Martapura, KP – Dinas Perhubungan Banjar melakukan uji coba penggunaan Pelican Crossing atau alat bantu penyeberangan jalan berupa zebra cross yang dilengkapi lampu lalu lintas, di Jalan A Yani KM 39 Martapura.
Uji coba lapangan tersebut dipimpin Kadis Perhubungan Aspihani, Asisten Perekonomian, Pembangunan M Rusdi serta anggota Satlantas Polres Banjar, Rabu (6/1).
”Pelican crossing ini juga dilengkapi pengeras suara sirine. Rencananya disosialisasikan kepada masyarakat dan pengguna jalan selama tiga hari kedepan,” kata Aspihani.
Dijelaskannya, tempat penyeberangan tersebut diperuntukan bagi semua warga, terlebih bagi siswa sekolah dan masyarakat yang ingin berurusan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) saat mau menyeberang.
”Pelican crossing ini siap beroperasi selama 24 jam, namun untuk tahap sosialisasi bisa digunakan dari jam 6 pagi hingga pukul 6 sore,” katanya.
Ditambahkannya, bagi penyeberang bisa memanfaatkannya dengan memencet tombol yang sudah disediakan. Setelah lampu merah menyala dan sirine terdengar, pengendara berhenti dan pejalan kaki bisa mulai menyeberang dengan durasi lampu merah selama 24 detik.
”Awalnya 15 detik, tapi dirasa terlalu cepat, jadi ditambah menjadi 24 detik, sehingga warga sempat menyeberang walaupun jalannya lambat,” katanya.
Asisten Perekonomian, Pembangunan Rusdi menambahkan, tempat penyeberangan ini merupakan keinginan Bupati Banjar untuk memberikan pelayanan dan mempermudah masyarakat dalam aktivitasnya.
”Yang perlu dievaluasi, setelah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Banjar, sound atau speaker sirine dapat lebih keras dan posisinya diturunkan agar terdengar pengemudi dalam mobil,” pungkasnya. (Wan/K-16)