Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Strategi Pencegahan Narkoba Terhadap Remaja

×

Strategi Pencegahan Narkoba Terhadap Remaja

Sebarkan artikel ini

Oleh: Rahmiyati,S.Pd

“Hai orang orang yang beriman, sesungguhnya minuman khamar, berjudi, (berkorbanuntuk berhala), mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya Syaitan itu hendak bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu lantaran minum khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingati Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)”. (QS. Al Maidah : 90-91)

Baca Koran

Semakin besar upaya prefentif, terhadap penyalahgunaan narkoba ternyata semakin kuat dorongan di kalangan masyarakat untuk merasakan narkoba. Dalam beberapa hari terakhir terungkap banyak beredar obat zenith yang kandungannya adalah Carnophen. Carnophen merupakan obat kimia yang bersifat racun, penggunaan dengan dosis tepat sebagai penawar rasa sakit. Zineth jika di konsumsi berlebih akan menimbulkan efek fly atau mabuk, dan racun tersebut jika dikonsumsi over dosis akan menyebabkan kematian dan jika dikonsumsi terus menerus akan merusak ginjal dan hati.

Menghisap lem agar fly begitu lumrah terjadi dilingkungan masyarakat, tak hanya remaja yang melakukan tersebut, tapi anak usia sekolah dasar pun sudah banyak yang menghirup lem tersebut. Tidak ada sedikitpun keuntungan yang didapat bagi penggunanya, bahkan merugikan untuk kesehatan mereka. Bahkan banyak orang orang cerdas yang menjadi bodoh dan putus sekolah akibat narkoba, Penyalahgunaan narkoba juga berpengaruh pada tubuh dan mental emosional para pemakainya. Jika semakin sering di konsumsi, apalagi dalam jumlah berlebih akan merusak kesehatan tubuh, kejiwaan dan fungsi sosial di masyarakat. Pengaruh narkoba pada remaja bahkan dapat berakibat lebih fatal, karena menghambat perkembangan kepribadiannya. Narkoba dapat merusak potensi diri, sebab dianggap sebagai cara yang” wajar” bagi seseorang dalam menghadapi dan menyelesaikan permasalahan hidup sehari hari.

Baca Juga :  Konsistensi Pahlawan Lingkungan Kalpataru Lestari untuk Indonesia

Ada tiga alasan yang dapat dikatakan sebagai “pemicu” seseorang dalam penyalahgunaan narkoba, ketiga faktor tersebut adalah faktor diri, lingkungan dan kesediaan narkoba itu sendiri.

Pertama, faktor diri, dikarenakan : a. Keingintahuan yang besar untuk mencoba, tanpa sadar atau befikir panjang tentang akibatnya dikemudian hari; b. Keinginan untuk mencoba-coba karena penasaran; c. Keinginan untuk bersenang-senang; d. Keinginan untuk dapat diterima dalam satu kelompok (komunitas) atau lingkungan tertentu; e. Workaholic agar terus beraktivitas maka mengunakan stimulant (perangsang); f. Lari dari masalah, kebosanan atau kegetiran hidup; g. Mengalami kelelahan dan menurunya semangat belajar; h. Kecanduan merokok dan minuman keras. Dua hal ini merupakan gerbang kearah penyalahgunaan narkoba: j. Karena ingin menghibur diri dan menikmati hidup sepuas-puasnya: k. Upaya untuk menurun kan berat badan atau kegemukaan dengan mengukaan obat penghilang rasa lapar yang berlebihan; i. Merasa tidak dapat perhatiaan, tidak diterima atau tidak disayangi dalam lingkungan keluarga ataupun lingkungan pergaulan; m. Ketidakmampuaan menyesuaikan diri dengan lingkungan; n. Ketidaktahuan tentang dampak dan penyalahg
unaan narkoba; o. Pengertian yang salah bahwa mencoba narkoba sekali-kali tidak akan menimbulkan masalah; p. Tidak mampu atau tidak berani menghadapi tekanan dari lingkungan atau kelompok pergaulan atau mengunaan narkoba; q. Tidak dapat atau tidak mampu berkata TIDAK pada narkoba.

Kedua, faktor lingkungan, diantaranya : a. Keluarga bermasalah atau broken home; b. Lingkungan pergaulan atau komunitas yang salah satu atau beberapa atau bahkan semua anggotanya menjadi penyalahguna narkoba; c. Lingkungan keluarga yang kurang harmonis; d. Lingkungan sosial yang penuh persaingan dan ketidakpastian; e. Kehidupan perkotaan yang hiruk pikuk, orang tidak dikenal secara pribadi, tidak ada hubungan primer, hilangnya pengawasan sosial dari masyarakat, kemacetan lalu lintas, kekumuhan, pelayanan publik yang buruk, dan tingginya tingkat kriminalitas.

Baca Juga :  Hijrah "Disconnect" Momentum Tahun Baru Islam 1447 H

Ketiga, narkoba itu sendiri menjadi faktor pendorong bagi seseorang untuk memakai narkoba, karena : a. Narkoba semakin mudah didapat dan dibeli; b. Narkoba semakin beragam dalam jenis, cara pemakaian, dan bentuk kemasan; c. Semakin mudahnya akses internit yang memudahkan informasi dalam pembuatan narkoba; d. Harga narkoba berpariasi dan dapat dijangkau oleh daya beli masyarakat; e. Bisnis narkoba menjanjikan keuntungan yang besar; f. Perdagangan narkoba dikendalikan oleh sindikat yang kuat dan professional.

Dalam konteks pencegahan terhadap berkembangnya penyalahgunaan Narkoba pada remaja dibutuhkan pilar utama dalam membentenginya, yaitu: 1. Setiap orang bagi seorang muslim, narkoba adalah barang haram yang harus dijauhi, sehingga wajib baginya untuk berpegang teguh menjauhi narkoba. Setiap orang seharusnya sejak dini harus menanamkan penolakan terhadap narkoba dengan membentuk opini senegatif mungkin terhadap narkoba; 2. Orang tua. Para orang tua harus menampakkan sikap antipasti terhadap narkoba dan melakukan bimbingan, pengawasan terhadap anak anak di lingkungannya; 3. Pendidik garda terdepan pendidik di sekolah adalah guru Bimbingan Konseling wajib menjalankan fungsi preventif, kuratif, destributif dan preseveratif. Semua guru sebagaipendidik bertanggung jawab penuh bagi berkembangnya siswa ke arah yang lebih baik, mampu hidup mandiri dan berakhlak mulia; 4. Tokoh dan penyuluh Agama. Peran alim ulama dan penyuluh agama.

Iklan
Iklan