Banjarmasin, KP – Fenomena kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg direspon jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalsel.
Dan sebekumnya dilakukan jajaran Polresta Banjarmasin. Pada awal disebut-sebut terhambat distribusi akibat sejumlah ruas jalan yang rusak dan susah dilalui dampak banjir.
Meski demikian Dit Reskrimsus Polda Kalsel tetap mencurigai adanya dugaan permainan pangkalan.
Terbukti, anggota Dit Reskrimsus Polda Kalsel mengamankan satu orang pemilik pangkalan di Kota Banjarmasin, Rabu (24/2) dinihari, sekitar pukul 00.15 WITA.
Itu berinisial M, pemilik pangkalan Elpiji “PCK” berlokasi di Jalan Kuin Selatan, Komplek Samadi Ilham, Kelurahan Kuin Selatan Banjarmasin Barat.
“Pangkalan dikelola M diduga memperdagangkan melebihi ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah yaitu Rp17.500,” kata Kasubdit 1 Indagsi, AKBP Suyitno.
Disebut, pangkalan “PCK” jual kepada konsumen dengan harga Rp18.000 sampai dengan Rp25.000 per tabung
Selain mengamankan M, juga barang bukti lainnya yakni, uang hasil penjualan elpiji Rp2.500.000 dan 197 tabung. (K-2)