Paringin, KP – Sudah sejak dua bulan terakhir jalan Garuda Maharam – Muara Pitap dilewati armada raksasa dengan berat muatan di atas sepuluh ton, lantaran jembatan Paringin yang tidak bisa dilewati angkutan dengan berat muatan di atas delapan ton.
Akibatnya, banyak titik kerusakan timbul di jalan kabupaten yang sejatinya tidak layak untuk menampung angkutan dengan muatan di atas delapan ton tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, setidaknya ada sekitar sebelas titik kerusakan di sepanjang jalan ini, dari yang berlubang, retak hingga tingkat kerusakan yang cukup parah.
Disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Balangan, Tuhalus, untuk penanganan pertama pihaknya sudah menambal kerusakan yang ada dengan tanah dan berbatuan.
Perbaikan dengan semen, lanjut dia, sebenarnya sudah dilakukan, setelah diperbaiki harus didiamkan terlebih dahulu hingga 15 hari untuk hasil yang maksimal. Namun, fakta di lapangan, baru tiga hari usia perbaikan, jalan itu kembali dilindas sehingga mengakibatkan kerusakan lagi.
“Rambu-rambu pun sudah kita tempatkan, tapi malah di rambu-rambunya yang ditabrak. Jalan akan kita perbaiki lagi, tapi nanti setelah diperbaiki, kita akan tempatkan rambu-rambu yang membuat pengendara berpikir ribuan kali untuk menabraknya,” tegas Tuhalus, Minggu (07/03).
Lebih lanjut Tuhalus berharap, angkutan yang muatannya melebihi kemampuan jalan agar tidak lagi melintasi jalan tersebut, demi kenyamanan bersama, dan menggunakan jalan alternatif lainnya yang sudah ditentukan, seperti melewati Pantai Hambawang yang dari Banjarmasin ke Tanjung, serta melewati Kelua bagi yang dari Tanjung.
Dampak dari rusaknya jalan itu sendiri, mengakibatkan sejumlah kecelakaan lalu lintas terjadi di sana, dari terguling hingga amblas.
Terpisah, Kapolres Balangan, AKBP Nur Khamid, melalui Kasubag Humas AKP Siswanto mengungkapkan, sejauh ini sudah ada delapan kali kecelakaan yang tercatat terjadi di kawasan itu.
“Kebanyakan yang mengalami kecelakaan itu sarana yang besar-besar semua,” imbuhnya. (rel/K-6)