Banjarmasin, KP – Komisi I DPRD Kalsel merencanakan memfasilitasi masalah pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat, pasca penundaan lalu.
“Karena penundaan Pilkades pada 2020 akibat pandemi Covid-19 menyebabkan beberapa permasalahan yang perlu menjadi perhatian,” kata anggota Komisi I DPRD Kalsel, Fahrani kepada wartawan, Senin (15/3/2021), di Banjarmasin.
Diantaranya, peserta Pilkades dinilai tidak lagi memenuhi persyaratan, seperti kesehatan, status hukum maupun kondisi psikologi yang sudah kadaluarsa, sehingga perlu diperbarui.
Menurut Fahrani, kondisi ini jelas menimbulkan permasalahan, apakah harus memperbarui persyaratan yang kadaluarsa tersebut atau tinggal melanjutkan tahapan yang sudah pada proses pemungutan suara.
“Ini salah satu permasalahan yang disampaikan masyarakat di Kabupaten Banjar,” tambah politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Bahkan beberapa diantaranya mempermasalahkan hal ini agar menjadi perhatian DPRD Kalsel, mengingat pihaknya tidak mendapatkan solusi di kabupaten tersebut.
“Ini baru di Kabupaten Banjar, belum lagi di kabupaten lain yang rencananya Pilkades dilaksanakan pada 24 Mei 2021,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel II, Kabupaten Banjar.
Apalagi Pilkades serentak ini akan dilaksanakan di 140 desa dari 290 desa yang ada di Kabupaten Banjar, dan tersebar di 20 kecamatan.
Untuk itu, Komisi I DPRD Kalsel akan memfasilitasi ini dengan mengundang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalsel bersama pemerintah kabupaten/kota untuk membicarakannya.
“Apakah cukup melengkapi dokumen yang kadaluarsa agar memenuhi persyaratan, atau memang harus seleksi terbuka dari awal lagi,” tambah Fahrani, yang juga menerima keluhan dari beberapa calon kepala desa yang tidak lolos seleksi.
Karena, masalah ini mungkin tidak hanya terjadi di Kabupaten Banjar, namun juga kabupaten lainnya, yang proses Pilkades tertunda akibat pandemi Covid-19.
“Nanti akan dicarikan solusi yang terbaik agar Pilkades ini tidak menimbulkan permasalahan,” jelas Ketua Karang Taruna Kabupaten Banjar. (lyn/KPO-1)
Dewan Fasilitasi Masalah Pilkades Serentak
