Banjarbaru, KP- Kamis (18/03/2021) Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Subuh secara serempak berpindah lapak berjualan ke area Lapangan Dr Murdjani Banjarbaru sejak pukul 05.00 pagi.
Kepindahan PKL pasar subuh ini merupakan buntut dari ditutupnya pasar Bauntung Lama pada Rabu (17/03/2021) kemarin, untuk itu para pedagang kemudian tetap bersikeras untuk berjualan dikawasan tersebut.
Atas perintah dari Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Arifin, sekitar pukul 08.30 Wita, para PKL diminta membubarkan diri secara sukarela oleh Wali Kota Aditya Mufti Ariffin. Para PKL Subuh juga membersihkan lapak-lapak bekas jualan di trotoar kedua sisi depan gedung DPRD.
Dalam pertemuan yang dilakukan di teras Balai Kota, sempat terjadi perang pandangan antara PKL dan Pemko. Perwakilan PKL yang dikoordinatori oleh Gusti Irawan bersama 10 perwakilan lainnya, memaksa Walikota Aditya Mufti Arifin dan Wakil Walikota Wartono untuk menandatangani pernyataan untuk izin berjualan di lokasi Pasar Bauntung lama.
Tentu saja permintaan tersebut secara tegas ditolak oleh Walikota Aditya, dengan sebelumnya Pemko Banjarbaru sudah memberikan solusi terbaik selama ini.
“Kita sudah beri opsi ke Pasar Pondok Mangga. Memang tidak langsung ramai tapi kami Pemko pasti mem-backup untuk meramaikan Pasar Pondok Mangga. Kami bukan pemain sulap yang bisa buat pasar Pondok Mangga langsung ramai,” ujar Walikota Aditya.
Perwakilan PKL Gusti Irawan kemudian menyampaikan beberapa surat pernyataan yang lainnya dan kemudian kembali ditolak mentah-mentah oleh Walikota Aditya karena ada dua dari tiga butir pernyataan tersebut ditafsirkan berbeda dan bersikeras memaksa perwakilan PKL Subuh untuk bubar dari mediasi tersebut.
Tidak adanya titik temu dari kedua belah pihak, Gusti Irawan kemudian menyampaikan kepada wartawan jika PKL Subuh akan tetap membuka lapak di kemudian hari.

“Jika pemerintah punya tafsiran sendiri silahkan, kami juga punya hak untuk menafsirkan dua butir tersebut,” jelas Irawan
Untuk itu baik Walikota maupun Wakil Walikota secara tegas tidak akan memberikan kelonggaran terhadap PKL Subuh lagi, karena sebelumnya, sudah bersepakat dengan dirinya beberapa waktu lalu, tidak akan berjualan kembali.
Adapun ancaman dari PKL untuk kembali membuka lapak di lapangan Murjani, Walikota Aditya memberikan pernyataan bahwa mereka sudah tidak konsekuen dengan pernyataannya sendiri yang telah ditandatangani saat tanggal 8 Maret 2021 lalu.
“Bagaimana kami mau mengakomodir jika mereka sendiri tidak konsekuen dengan pernyataan mereka sendiri,” jelasnya. (dev/KPO-1)