Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Banjarbaru

Keliru Jika Pemko Tidak Memfasilitasi Pedagang

×

Keliru Jika Pemko Tidak Memfasilitasi Pedagang

Sebarkan artikel ini
Hal 10 3 KLm BJB Walikota 3
MEDIASI- Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin saat melakukan mediasi dengan Pedagang Kaki Lima (Subuh) perihal digelarnya pasar dadakan di Kawasan Lapangan Dr Murdjani Kota Banjarbaru. (KP/Devi)

Banjarbaru,KP- Warga Banjarbaru sempat di hebohkan dengan para PKL Pasar Subuh yang berjualan di trotoar area perkantoran Kota Banjarbaru. PKL tersebut merupakan pedagang yang berasal dari eks pasar Bauntung. Pilihan mereka untuk berjualan tepat di depan gedung dewan rakyat ini sebagai bentuk protes meraka atas kebijakan relokasi oleh pemerintah Kota.

Untuk itu Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin didampingi Wakil Walikota Banjarbaru Wartono, beserta Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah, melakukan mediasi dengan Pedagang Kaki Lima (Subuh) perihal digelarnya pasar dadakan di Kawasan Lapangan Dr Murdjani Kota Banjarbaru. Kegiatan yang dilakukan PKL pasar subuh terbilang menggangu kenyamanan fasilitas umum pada dini hari Kamis (18/03/ 2021).

Baca Koran

Nampak hadir pula Kapolres Kota Banjarbaru, Kepala Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru, Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru, Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, serta forum PKL Kota Banjarbaru.

Diberitakan sebelumnya jika antara PKL Pasar Subuh dengan Pemerintah Kota Banjarbaru telah diperoleh kesepakatan dengan adanya penandatanganan pernyataan ketua paguyuban beserta anggotanya untuk menutup pasar tersebut pada tanggal 17 Maret 2021 lalu, sehingga kegiatan penutupan Pasar Bauntung lama dilaksanakan.

Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin sebenarnya telah memberikan beberapa solusi untuk kepada PKL untuk pindah ke pasar pasar yang sudah di dibangun di wilayah Kota banjarbaru. Dalam pertemuan tersebut, Walikota bersikap tegas apabila pedagang menolak masih berjualan bukan ditempoat yang disediakan, akan dilakukan upaya penertiban.

“Hal ini dikarenakan menggangu kenyamanan fasilitas umum dan sebagai bentuk inkonsistensi terhadap kesepakatan yang sudah dibuat.” ujar Aditya

Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono menambahkan jika PKL mengklaim Pemerintah Kota tidak memfasilitasi, maka itu keliru. “Karena kami sudah memberikan beberapa solusi untuk PKL subuh ini dan nyatanya ditolak. Serta mengacu dari pertemuan kami sebelumnya dengan PKL.” Ujar Wartono

Baca Juga :  Pemko Banjarbaru Bahas Strategi Penanganan Banjir dan Rencana Kerja 2025

Dijelaskan Wartoni jika para PKL menyatakan “asal kami diberi waktu 10 hari” para pedagang akan mencari tempat baru.

” Kami sudah memberikan kelonggaran 3x kepada mereka dan kami dari awal sudah memberikan solusi kepada mereka untuk dipindahkan kepasar pasar yang sudah diusulkan dan kami pun siap untuk memback up jika ingin pindah kesana. Kita berharap bersama, proses ini akan berlangsung dengan baik dan semua pihak akan bisa menahan diri ,” jelas Wartono. (dev/K-3)

Iklan
Iklan