Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Penanganan Drainase Setiap Tahun Hanya 10 Km

×

Penanganan Drainase Setiap Tahun Hanya 10 Km

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Terbatasnya ketersediaan anggaran menjadi salah satu kendala dalam membenahi dan menuntaskan permasalahan drainase di kota ini.

Plt Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Ir Muryanta mengemukakan, program pembenahan terhadap saluran air (drainase) hanya mampu direalisasikan sekitar 10 kilometer setiap tahunnya.

Baca Koran

” Itu artinya sepanjang tahun hanya 30 persen dari seluruh drainase yang bisa tertangani. Meski demikian, kami terus berupaya untuk tetap bekerja keras membenahi dan melakukan perbaikan drainase,” ujarnya kepada {KP} belum lama ini.

Meski 30 persen Muryanta mengklaim, genangan air terutama saat hujan di beberapa titik jalan di Banjarmasin sudah bisa diatasi seperti di depan pasar Pusat Perbelanjaan Sentra Antasari, Jalan Lambung Mangkurat dan sejumlah titik genangan lainnya.

Muryanta menyebutkan, idealnya penanganan drainase yang berfungsi sebagai saluran air minimal 30 kilometer setiap tahunnya, sehingga dengan kurun waktu 10 tahun program yang juga mengantisipasi banjir ini sudah bisa tertangani dengan baik.

Lebih jauh selain terbatasnya anggaran , penanganan masalah drainase salah satunya disebabkan terkendala soal kewenangan.

Akibatnya, tidak jarang drainase yang menuntut perbaikan segera penanganannya berjalan agak terlambat.

Seperti ungkapnya, penanganan drainase pada jalan provinsi yang menjadi kewenangan Pemprov Kalsel melakukan perbaikan.

” Sementara drainade yang berada di jalan nasional yang merupakan tanggung jawab pemerintah pusat melalui Kementerian PU melakukan perbaikan,” ujarnya.

Pada bagian untuk menjaga drainase tetap berfungsi baik Muryanta menghimbau, agar warga tidak membuang sampah ke drainase.

” Kami juga menghimbau dalam hal pendirian bangunan agar tidak menutup drainase. Sebab Pemko akan menindak tegas bagi siapapun mendirikan bangunan menutup drainase atau sungai dengan melakukan pembongkaran,” demikian kata Muryanta. (nid/K-3)

Baca Juga :  Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri Terima Silaturahmi Kepengurusan Baru IKMABAN
Iklan
Iklan