Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Singkong Food Estate dan Kemandirian Bangsa

×

Singkong Food Estate dan Kemandirian Bangsa

Sebarkan artikel ini

Oleh: Susanti Pratiwi Sagala
Mahasiswa Biologi

Singkong telah ditetapkan sebagai prioritas proyek food estate (lumbung pangan). Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menargetkan pembangunan area lahan kawasan perkebunan singkong yang terletak di Desa Tewaibaru, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah pada 2021 mencapai 30 ribu hektare. Upaya ini adalah bagian dari program Kemenhan dalam mewujudkan cadangan logistik strategis nasional. Tanaman singkong dipilih karena singkong mengandung karbohidrat dan dapat dimodifikasi menjadi bentuk makanan seperti tepung, mie, roti atau bentuk lainnya.

Baca Koran

Kebutuhan pangan merupakan hajat pertama dan utama yang harus di penuhi oleh manusia. Sebab, dengan makanan yang mengandung karbohidrat kemudian di makan lalu diolah didalam tubuh menjadi energi hingga dapat beraktivitas sehari-harinya. Namun, mari kita resapi bersama-sama bahwa singkong dijadikan sebagai food estate, adakah yang sudah merasakan keganjalan? Iya benar sekali keganjalan demi keganjalan itu bermunculan mulai dari kenapa harus singkong yang dipilih sedangkan di Indonesia sendiri yang menjadi bahan pokok utama pemenuhan kebutuhan hidupnya sebagian besar adalah nasi, yang berasal dari tanaman padi. Bahkan padi atau beras merupakan salah satu komoditi impor terbesar di Indonesia, pada 2021 saja beras diimpor dengan jumlah tidak kurang dari 1 juta ton.

Melihat jumlahnya yang begitu besar tidak dipungkiri bahwa masyarakat lebih membutuhkan beras dari tanaman padi yang sesuai dengan budaya pangan selama ini. Sudah menjadi hal yang wajar jika solusi yang diberikan harus selaras dengan kebutuhan masyarak
at. Jangan sampai proyek berdana besar food estate ini rentan didomplengi kepentingan segelintir investor tanpa bisa mincapai target kedaulatan pangan. Jika selama ini impornya adalah beras, maka tanaman padi yang harus terus didukung dan dikembangkan dengan memeberdayakan petani dan lahannya. Bukan malah berpindah ke komoditi yang kemungkinan peminatnya cenderung sedikit dan tidak selaras dengan impor.

Baca Juga :  Perlawanan Membebaskan Palestina

Jika singkong diolah menjadi makanan dalam bentuk tepung atau lainnya, tentu saja dengan pengolahan yang sangat besar dengan menggunakan alat produksi mesin. Langkah selanjutnya merupakan menjadi peluang para kapitalis, yang kemungkinan besar akan menjadi sektor rebutan cukong berdasi. Sistem kapitalisme hanya akan menumbuhkan dan mengembangkan para kapitalnya yang lagi-lagi menjadi sasaran empuk adalah masyarakat. Kebutuhan masyarakat dianggap sebagai objek yang dituju tapi sebenarnya hanyalah batu loncatan demi melancarkan arus deras kebutuhan kapitalis, apalagi UU Cipta Kerja memihaknya.

Pembukaan lahan pun akan terus dilakukan. Hak penguasaan lahan pun menjadi hak baru yang sifatnya lebih kuat dan luas. Karena dapat diberikan kepada instansi pemerintah, BUMN/BUMD, badan hukum yang ditunjuk pemerintah, termasuk lembaga bank tanah, atau bisa kerja sama dengan pihak ketiga. Ketika tidak selaras dengan kebutuhan masyarakat, sudah pasti masyarakat yang akan menjadi korban. Bukannya terpenuhi hajatnya malah menambah derita baru.

Pengalaman seharusnya dijadikan pelajaran untuk masa yang akan datang bukan malah mengulangnya. Realitasnya, “tanam singkong” hanyalah jargon disiang bolong, untuk mengcover kebuasan kapitalis yang sesungguhnya.

Di dalam sistem Islam kebutuhan pangan merupakan hal yang sangat urgensi. Sehingga, kemandirian pangan adalah kewajiban bagi Negara untuk memenuhinya. Kembali lagi bahwa Pemimpin Negara adalah pelayan yang harus melayani dengan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Demi terwujudnya kedaulatan dan ketahanan pangan, Negara akan berusaha keras mencari solusinya seperti masalah beras misalnya. Maka, khalifah akan memprioritaskan tanaman padi mulai dari pemilihan lahan yang akan digunakan dengan tidak meninggalkan pandangan ilmiah para ahli, menyokong para petani dengan memberikan bantuan baik alat pendukung, bibit unggul maupun pupuknya serta penyalurannya hingga merata sampai dengan aman ketangan masyarakat tanpa penimbunan apalagi pihak pencari untung belaka. Hingga kebutuhan pokok masyakat pun terpenuhi. Jika, pemerintah sungguh berniat baik menyejahterakan masyarakat melalui food estate, maka harus dikembalikan kepada konsep bahwa bumi ini milik Allah. Sepatutnya diatur dengan aturan dari-Nya. Waallahu ‘alam bishowab.

Iklan
Iklan