Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Ratusan Jurnalis Gagal Jalani Vaksin Kedua

×

Ratusan Jurnalis Gagal Jalani Vaksin Kedua

Sebarkan artikel ini
Hal 9 3 Klm Gagal Vaksin Wartawan
VAKSIN WARTAWAN- Inilah saat Vaksin Wartawan yang akhirnya tertunda. (KP/Zakir)

Banjarmasin, KP – Jadwal vaksinasi Covid-19 tahap kedua yang rencananya akan digelar pada 26 dan 27 Maret ternyata gagal dilaksanakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan (Kalsel).

Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmie menjelaskan, pembatalan rencana pemberian vaksin kepada ratusan jurnalis yang sebelumnya sudah bervaksin pada tanggal 10 dan 12 Maret yang lalu itu terjadi lantaran adanya surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinkes Kota Banjarmasin.

Baca Koran

“Ditunda dua minggu lagi karena ada ada surat edaran dari Dinkes Kota Banjarmasin dan koordinasi dari Dinkes Kalsel,” ucapnya saat ditemui awakedia di sekretariat PWI Kalsel, Jumat (26/03) pagi.

Selain itu, penundaan pemberian vaksin tahap dua bagi para pekerja media massa itu juga dikarenakan adanya Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

Meski terkesan mendadak, pria dengan sapaan helmi tersebut mengaku akan tetap mengikuti sesuai dengan apa yang tercantum dalam Surat Edaran Kemenkes RI yang ditandatangani pada 15 Maret yang lalu itu.

“Ini untuk mengoptimalisasikan vaksin tahap pertama jadi diperpanjang menjadi 28 hari. Jadi interval pemberian vaksin tahap dua sama dengan lansia,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Banjarmasin, Machli Riyadi membenarkan adanya penundaan vaksinasi bagi pekerja media massa yang rencananya akan diselenggarakan di Gedung Sekretariat PWI Kalsel itu.

“Ya berdasarkan SE Kemenkes jarak antar vaksin pertama dengan yang kedua ditambah dua pekan,” ungkapnya.

Menurutnya. Perubahan interval jarak vaksinasi tersebut tidak akan berpengaruh dengan tubuh penerima vaksin malah akan menyempurnakan pembentukkan imun di tubuh penerima vaksin.

Selain itu, penundaan juga dilakukan untuk mengoptimalkan program vaksinasi bagi warga lansia dan pelayan publik yang menjadi prioritas penerima vaksin.

Baca Juga :  Uniska Kampus Swasta dengan Potensi Luar Biasa, Rektor: “Kepercayaan Masyarakat Terbukti, Bukan Sekadar Alternatif!”

Lantas, apakah penundaan vaksinasi bagi para jurnalis ini dilakukan secara mendadak?

Pria dengan sapaan Machli itu dengan lantang langsung membantah hal tersebut. Pasalnya usai menerima SE Kemenkes RI, pihaknya langsung melakukan sosialisasi ke seluruh fasyankes yang berada dibawah naungan Dinkes Kota Banjarmasin.

“SE ini kita terima tiga hari yang lalu. Dan langsung kita sosialisasikan untuk bisa diketahui warga. Jadi bagi yang sudah menjalani vaksin di tahap pertama tinggal hitung 28 hari kedepan setelah disuntik,” pungkasnya. (Zak/K-3)

Iklan
Iklan