Martapura, KP – Pemkab Banjar menggelar rapat koordinasi penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi, “Srikandi”, di ruang rapat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispersip), Rabu (14/4).
Hadir Kadis Persip Yasna Khairina, Kadis Kominfostandi HM Aidil Basith, Sekretaris Diskominfostandi Mainita Elisnawati, Kabid E Government Cornelius Kristianto.
Yasna Khairina menjelaskan, “Srikandi ” sebenarnya dilaunching pada Oktober 2020 kemarin, dari rapat ini direncanakan persiapan untuk diaplikasikan se Kabupaten Banjar. Jadi kedepannya ada satu aplikasi kearsipan dinamis.
”Semoga berjalan lancar, karena selama ini kearsipan masih secara manual, nanti kalau menggunakan aplikasi ini, tidak susah lagi memindahkan arsip ke unit kearsipan serta kapan arsip dimusnahkan” jelas Yasna.
Kemudian ada Template untuk tata naskah Dinas sesuai Peraturan Bupati, atau sesuai dengan daerah masing masing. Melalui aplikasi “Srikandi” juga membuat pimpinan SKPD lebih disiplin dan punya komitmen.
”Karena nanti tidak ada lagi surat berlaku mundur. Para Kadis juga benar-benar harus membaca, karena apa yang kita lakukan jadi jejak digital yang tidak bisa dihapus,” tandasnya.
Kadis Kominfo Aidil Basith menambahkan, aplikasi “Srikandi” sendiri dikenalkan Pemerintah Pusat dan untuk penerapannya di Kabupaten Banjar akan disamakan visinya di dua SKPD, yakni Diskominfostandi dan Dispersip. (Wan/K-3)