Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

KPK Harap DPRD Kalsel Jangan Terlibat Korupsi

×

KPK Harap DPRD Kalsel Jangan Terlibat Korupsi

Sebarkan artikel ini
IMG 20210419 WA0042

Banjarmasin, KP – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) mengharapkan agar DPRD Kalsel tidak melakukan atau terlibat korupsi dalam penggunaan anggaran daerah.
“DPRD Kalsel jangan sampai terlibat korupsi,” kata Direktur Koordinasi dan Supervisi III KPK RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, saat melakukan sosialisasi Undang Undang (UU) KPK kepada pimpinan dan anggota DPRD Kalsel, Senin (19/4), di Banjarmasin.
Bahtiar Ujang menyampaikan tugas pokok dan fungsi KPK, terutama dalam konteks pemberantasan korupsi, termasuk melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.
Selain itu, juga memaparkan kasus-kasus korupsi di Indonesia sejak tahun 2020-2019, yang terbanyak melibatkan swasta 308 kasus, DPR/DPRD 274 kasus, pejabat eselon III-I sebanyak 230 kasus, dan lainnya 157 kasus.
“Wali Kota/Bupati/Wakilnya 127 kasus, hakim 22 kasus, gubernur 21 kasus, jaksa 10 kasus, koperasi enam kasus dan polisi dua kasus.
“Atas kasus korupsi inilah, maka KPK melakukan pencegahan dengan sosialisasi ini,” ungkapnya, pada pertemuan yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK.
Sementara kasus-kasusnya yang terkait dengan penyuapan 66 persen, pengadaan barang dan jasa 21 persen, penyalahgunaan anggaran empat persen, TPPU tiga persen, pemerasan dan pemungutan perizinan masing-masing dua persen dan merintangi proses KPK satu persen.
Sedangkan fokus area KPK korupsi yang berhubungan dengan bisnis, penegakkan hukum dan reformasi birokrasi, politik, pelayanan publik, dan sumber daya alam (SDA).
Diharapkan, adanya sinkronisasi dan integrasi program pembangunan termasuk pelaksanaan E-Government dan anti korupsi, tentu tidak lepas dari peran aktif DPRD Kalsel agar dapat bersama-sama membangun budaya anti korupsi agar tercipta kultur yang sejahtera dan berkeadilan
Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK berharap pertemuan ini menjadi penguat langkah bersama dalam rangka memberantas tindak pidana korupsi.
“DPRD Kalsel dalam tugasnya terus berupaya menjalankan fungsi sebaik-baiknya, khususnya memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan aturan yang ada,” ujar politisi senior asal Partai Golkar ini. (lyn/KPO-1)

Baca Juga :  Banjarmasin Rancang APBD-P 2025, Untuk Target Pendapatan Tambah Rp200 miliar
Iklan
Iklan