Pelaihari, KP – Sejak 2019 diluncurkan, program Gerakan Peningkatan Usaha Rakyat Melalui Kredit Tanpa Bunga dan Rente bagi Ekonomi Lemah (Gapura Karomah) atau yang juga dikenal dengan program pinjaman bunga nol persen telah melayani ratusan warga Tanah Laut (Tala) pegiat usaha mikro. Untuk itu evaluasi terus dilakukan pemerintah daerah demi kelancaran program tersebut, demikian diungkapkan Bupati Tala dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) H Dahnial Kifli dalam acara Focus Group Discussion (FGD) evaluasi pelaksanaan program Gapura Karomah bertempat di Aula Fave Hotel Banjarbaru, Jum’at (30/4/2021).
“FGD ini sangat kita perlukan dalam rangka konsolidasi program Gapura Karomah sebagai salah satu program unggulan pemerintah daerah, disini kita bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait sebagai pembina warga penerima program saling evaluasi agar pemanfaatan program ini maksimal manfaatnya bagi kelompok usaha”, ungkap Dahnial.
Per 31 Maret 2021 realisasi pencairan kredit Gapura Karomah pada 11 kecamatan telah menjangkau 753 orang dengan total kucuran dana sekitar Rp. 5,7 miliyar. Sementara itu masih banyak berkas warga pegiat usaha mikro yang menunggu pencairan pinjaman Gapura Karomah. Untuk itu diperlukan evaluasi penataan mitigasi resiko demi mengurangi resiko kerugian atau kredit macet. Terlebih dalam masa pandemi Covid-19 dan pasca bencana alam yang lalu tidak sedikit warga yang mengalami kesulitan dalam melunasi kredit pinjaman.
“Kita terus berupaya mendukung perbaikan ekonomi warga pegiat usaha mikro dengan program ini, namun sistem penyaringan calon nasabah juga harus lebih ketat agar menghindari kerugian dan macetnya pembayaran”, imbuhnya.
Dalam kesempatan itu digelar pula harmonisasi draft perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 166 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 175 Tahun 2019 tentang mekanisme pengembalian dana investasi daerah berupa pinjaman modal usaha.
Turut berhadir dalam acara tersebut, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan H. Akhmad Hairin, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 9 Kalimantan Selatan Andhika, Tim Penasehat Investasi dari LP2M-STIE Indonesia Banjarmasin Dr. Riswan Yudhi Fahrianta, Komisaris PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tala Suprapto, serta para pejabat SKPD terkait. (rzk/K-6)