Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Pemerintah Pusat Minta Kalteng Terapkan Strategi Utama Tangani Covid-19

×

Pemerintah Pusat Minta Kalteng Terapkan Strategi Utama Tangani Covid-19

Sebarkan artikel ini
15 Kalteng HL Sekda Fahrizal Fitri saat menghadiri rakor virtual dengan Mendagri
Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri saat menghadiri secara virtual Rakor bersama Mendagri dengan Kepala Daerah se-Indonesia. (kp/ist)

Strategi utama penanganan Covid-19 menurut Mendagri termasuk 3M+2 dan 3T. Pertama, mengurangi dan menekan kasus aktif diantaranya meningkatkan angka kesembuhan dan menekan kasus baru positif Covid-19 dan menggurangi positivity rate serta memperkuat kampanye 3M+2 dan 3T (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas).

PALANGKA RAYA, KP — Pemerintah Pusat meminta daerah-daerah di Indonesia, termasuk Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mampu menerapkan strategi utama penanganan covid 19, terlebih menghadapi varian baru India yang sangat mematikan saat ini

Baca Koran

Permintaan itu disampaikan Mendagri Tito Karnavian saat memimpin Rapat Koordinasi Nasion Penanganan Covid 19, di Jakarta Senin (3/5) yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Fahrizal Fitri secara virtual di Aula Jayang Tibgang, mewakili Gubernur Kalteng.

Rakor yang diikuti Guhernur dan Bupati se tanah air itu jugq dihadiri Menteri Perhubungan, Menteri Agama, Wakil Menteri Kesehatan, Kepala BNPB Pusat, Kakorbinmas Baharkam Polri, Aslog Panglima TNI serta perwakilan dari Kejaksaan RI. Pada saat itu Mendagri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan penekanan Presiden Joko Widodo agar mematuhi protokol kesehatan sehingga dapat berkaca dari tsunami di India.

Adapun strategi utama penanganan Covid-19 menurut Mendagri termasuk 3M+2 dan 3T. Pertama, mengurangi dan menekan kasus aktif diantaranya meningkatkan angka kesembuhan dan menekan kasus baru positif Covid-19 dan menggurangi positivity rate serta memperkuat kampanye 3M+2 dan 3T (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas). Kampanye ditegakan dengan regulasi dan hukuman, didukung oleh penegakan Hukum dari Polisi, TNI dan warga setempat.

Kedua, meningkatkan kesembuhan diantaranya meningkatkan kapasitas perawatan medis, peningkatan plasma penyembuhan dan bantuan psikologis untuk pasien. Ketiga, mengurangi dan menekan kematian diantaranya meningkatkan jumlah personil dan peralatan medis, pasokan obat-obatan yang memadai, pemisahan kelompok pasien umum dengan pasien komorbid, perlindungan terhadap kelompok rentan dengan kebijakan ketal misalnya WFH serta melakukan standarisasi perawatan RS rujukan Covid-19.

Terakhir, menjaga ketersediaan tempat tidur (BOR) diantaranya menjaga angka Bed Occupation Ratio (BOR) kurang lebi 70%, mengefektifkan pengelolaan lokasi isolasi pasien, meningkatkan fasilitas isolasi dan meningkatkan kapasitas tempat tidur rumah sakit.

Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri saat ditemui usai mengikuti Rakor menyatakana,” “jangan sampai perayaan hari besar keagamaan Idul Fitri ini menjadi cluster baru”.

Dihrapkan semua komponen untuk bergerak melakukan post-post pendekatan yang mana pertanggal 6 Mei sudah ada larangan mudik dan tentu pengetatan terhadap proses ini terutama untuk Kalteng, kita ada pos di Kabupaten Kapuas, Barito Timur termasuk di Lamandau.

Terkait dengan pengetatan terhadap larangan mudik, Forkopimda akan melakukan pengecekan dilapangan langsung sekaligus melihat fasilitas umum seperti pasar terhadap penerapan protokol kesehatan. Dan dengan adanya gerakan dari Provinsi ini, dapat diikuti oleh Kabupaten/Kota dan turun sampai ketingkat RT. Sampai saat ini Kalteng masih masuk zona penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Rakor di Aula Jayang Tingang juga di hadirindiantaranya Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng Abdul Razak, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Danrem 102/PJG Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Kajati Kalteng Imam Wijaya serta Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait. (drt/k-10)

Baca Juga :  Pj Sekda Katingan Buka Rapat Asistensi Revisi Tarif Pajak
Iklan
Iklan