Oleh : Yuli Mastari, S.Pd
Pengajar di Banjarbaru
Mudik sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia, apalagi di momen Lebaran, namun sayang, tradisi ini terkendala sejak adanya wabah Covid-19. Mudik yang pada tahun kemarin dilarang, pada tahun ini kembali di larang dan wilayah pembatasannya menjadi di perluas.
Berdasarkan Addendum surat edaran Nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 1442 H dan upaya pengendalian penyebaran corona virus Disease 2019 (Covid-19) selama bulan suci Ramadhan 1442 H. Mudik akan di ijinkan jika hasil PCR atau rapid antigen yang diberikan minimal diambil 1×24 jam sebelum keberangkatan. Untuk yang lupa membawa dokumen tersebut, jangan khawatir. Pemerintah masih memberikan alternatif untuk pengecekan Covid-19.
Tetapi untuk beberapa hal, aturan pengetatan perjalanan ini akan diberikan pengecualian.Pengecualian akan diberikan pada beberapa pihak yang sudah diatur oleh pihak berwenang. Pihak-pihak yang mendapat pengecualian tersebut ialah bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga, kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang. Kepentingan non mudik tertentu lainnya. Tapi, ini wajib dilengkapi surat keterangan dari kepala desa/lurah setempat dan dokumen kesehatan. (cnbc. Indonesia./new2021/04/23)
Kebijakan Tebang Pilih
Rakyat kembali di buat kecewa, pasalnya kebijakan penguasa dengan mudah sekali memutuskan sebuah perkara tanpa mempertimbangkan kemanfaatan untuk rakyatnya. Hanya berkutat memikirkan keuntungan perekonomian semata. Mudik yang sejatinya adalah silah ukhwah bersama sanak saudara di kampung halaman dilakukan pelarangan, namun untuk sektor pariwisata justru di buka seluas-luasnya. Warga negara asing (WNA) jika datang untuk tujuan bekerja atau berinvestasi maupun datang karna mewabahnya virus baru di negara asalnya.
Begitulah wajah asli kapitalisme, pemerintah hanya berorientasi pada income yang akan masuk saja, jika banyak rakyat yg pergi untuk berwisata, ataupun turis asing yang datang untuk tujuan wisata. Rakyat akan semakin individual dengan tak perlu lagi bersua dengan orangtua ataupun sanak saudara di kampung halaman tercinta. Tak ada lagi saling diskusi tentang kebaikan saat kita berjumpa dengan keluarga yang tak setiap hari kita bersama.
Islam punya solusi
Sejatinya, sejak pertama kali wabah ini datang ke Indonesia, Islam sudah punya solusinya. Ada tiga prinsip dalam penanggulangan wabah di dalam Islam.
Pertama, seharusnya penguasa sedari awal melakukan lockdown lokal, maka yang sakit dan yang sehat dapat terisolasi dengan baik tanpa ada percampuran aktivitas publik disana, sehingga wabah tidak menjangkiti kepada individu yang masih dalam keadaan sehat.
Kedua, mengisolasi yang sakit dengan pelayanan maksimal. Jika ini di lakukan sedari awal, tentu melakukan isolasi pada masyarakat yang sakit akan lebih mudah, Karena hanya sedikit yang baru tertular wabah Covid-19.
Ketiga, segera lakukan pengobatan pasien hingga sembuh total, pengobatan dapat dilakukan menggunakan donor plasma darah ataupun dengan vaksin kepada penderita yang tertular baik pasien OTG maupun pasien yang bergejala namun dapat sembuh hanya dengan vaksin saja.
Banyak jalan menuju kebaikan dan kesembuhan jika pemerintah mau sedikit saja menengok pada solusi Islam yang sudah terbukti jitu menangani wabah sejak dulu kala. Pemimpin dalam Islam adalah pengayom rakyat bukan sebagai regulator semata, apakah lagi sebagai pengambil keuntungan pada rakyatnya. Sudah saatnya kita keluar dari wabah ini bukan dengan pelarangan mudik semata, namun dengan penerapan kebijakan yang tidak Tebang pilih. Wallahu’alam