Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Dua Buruh Digiring ke Polda Kalsel

×

Dua Buruh Digiring ke Polda Kalsel

Sebarkan artikel ini
5 buruh 2klm
Dua tersangka dan barang bukti. (KP/Ist)

Banjarmasin, KP – Dua buruh di Banjarmasin digiring ke Polda Kalsel.

Semua setelah dilakukan menyamar oleh anggota Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalsel, sebagai calon pembeli.

Baca Koran

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi melalui Kasubdit 1, AKBP Meilki Bharata Selasa (18/5) membenarkan adanya penangkapan.

Terungkap narkotika dan mengamankan dua tersangka berinisial AU (35) warga Jalan Kelayan Luar, Gang Ketawa Kelurahan Kelayan Luar, Banjarmasin Selatan.

Dan RR (36) warga Jalan K.S Tubun, Gang Tentram 1, Kelurahan Kelayan Barat.

Keduanya diamankan di bedakan yang disewa RR di Jalan K.S Tubun, Komplek Gagah Lurus, Gang Tentram 1, Kelurahan Kelayan Barat, Senin (17/5).

“Dimana petugas menyamar seolah-olah sebagai seorang calon pembeli narkotika, yang diduga dibisniskan kedua tersangka.

Terpancing AU dan RR setuju untuk mengatur pertemuan untuk mentransaksikan sabu,” tambahnya.

Anggota di lapangan dipimpin Kasubdit 1, AKBP Meilki Bharata berhasil menemukan sabu sebanyak 9,36 gram yang dibungkus dalam tiga paket berplastik klip, dan barang bukti lainnya. (K-2)

Baca Juga :  Mantan Karyawan Hotel Best World Kindai Cabut Tuduhan Intimidasi dan Kekerasan serta Klarifikasi
Iklan
Iklan