Banjarbaru, KP – Tugu batas Kota Banjarbaru dan Martapura yang sudah berdiri puluhan tahun itu dibongkar oleh Dinas PUPR Kota Banjarbaru bersama Dinas Perhubungan Kota Banharbaru pada Rabu (19/05/2021) dini hari atas intruksi Walikota Banjarbaru Aditya Mufri Arifin.
Dengan bantuan alat berat crane, besi gerbang dipotong dengan las, kemudian diturunkan dibagi dua bagian, lalu diangkut menggunakan truk. Sementara itu arus lalu lintas di Jalan A Yani ditutup dialihkan ke Jalan Rahayu dan Jalan STM selama pemotongan dan penurunan material besi.
Pembongkaran tersebut beralasan kuat dari Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin jika Pemko Banjarbaru menilai besi gerbang tugu Batas Kota ternyata sudah sangat membahayakan para pengguna jalan yang melintas di bawahnya.
“Benar saja, setelah kami cek tadi, besi-besinya sudah banyak yang berkarat dan lapuk, sangat membahayakan pengendara jika suatu saat tugu tersebut jatuh” katanya.
Adapun bagian yang diturunkan hanya plat besi yang bertuliskan “Selamat Datang di Martapura” dan untuk bagian pondasi kedua sisi gerbang masih tetap dibiarkan berdiri.
Terkait, kepemilikan tugu batas kota tersebut Pemkab Banjar sebelumnya sudah mengetahui perihal pembongkaran tersebut dan sepakat dengan konsep yang baru pada dua titik perbatasan.
Untuk waktu pembangunan kembali gerbang Batas Kota Banjarbaru-Martapura itu, pihak Dinas PUPR Kota Banjarbaru menunggu realisasi dari Pemkab Banjar. (dev/K-3)