Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Laut

Sosialisasi BLUD Untuk Kembangkan Instansi Kesehatan

×

Sosialisasi BLUD Untuk Kembangkan Instansi Kesehatan

Sebarkan artikel ini
hal 11 Tala 3 klm 8
BUPATI TALA - HM Sukamta saat membuka acara Sosialisasi Tindak Pidana Korupsi Pada Pengelolaan Keuangan BLUD di Gedung Sarantang Saruntung. (KP/Ist)

Pelaihari, KP – Dengan adanya sosialisasi tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ini dapat mengembangkan dan membesarkan puskesmas dan rumah sakit yang ada di Tanah Laut (Tala). Hal itu disampaikan Bupati Tala HM Sukamta saat membuka acara Sosialisasi Tindak Pidana Korupsi Pada Pengelolaan Keuangan BLUD di Gedung Sarantang Saruntung, Senin (24/5/2021).

Menurutnya hal itu dikarenakan adanya fleksibilitas didalam pengelolaan keuangan BLUD yang ada pada masing-masing instansi.

Baca Koran

Sukamta mengatakan kegiatan ini juga dapat memberikan bayangan mengenai titik-titik rentan untuk instansi layanan kesehatan di Kabupaten Tanah Laut (Tala).

“Tentunya hal ini sangat diperlukan untuk mengetahui mana saja letak titik rentan yang mungkin tidak disengaja atau karena ketidaktahuan para instansi yang pada dasarnya itu mengarah tindak pidana korupsi,” ucapnya.

Orang nomor satu di Tala itu berharap pihak puskesmas atau rumah sakit dapat mendiskusikan dengan Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Tala dalam pengelolaan keuangan BLUD.

“Jangan takut, jangan merasa ini semua beban akan tetapi jadikan ini semua sebagai peluang untuk kita mengembangkan dan membesarkan puskemas serta rumah sakit kita,” tegasnya.

Dalam acara tersebut juga diadakan penandatanganan kesepakatan bersama antara bupati dengan Kepala Kejaksaan Negeri tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di Pemerintah Kabupaten Tala serta penyerahan penghargaan atas kerjasama penanganan gugatan tata usaha negara kepada Kejaksaan Negeri Tala.

Dirinya menjelaskan, penandatanganan ini diharapkan dapat membangun ketaatan dan kesadaran hukum dalam lingkup pemerintah kabupaten dan seluruh masyarakat Tala. (rzk/K-6)

Baca Juga :  TP PKK Tala Gelar Rapat Kerja Tahun 2025
Iklan
Iklan