Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Ketua DPRD Kalsel Ingatkan Jaga Suasana Kondusif ■ Puar Sesalkan Ajakan Melanggar Hukum

×

Ketua DPRD Kalsel Ingatkan Jaga Suasana Kondusif ■ Puar Sesalkan Ajakan Melanggar Hukum

Sebarkan artikel ini
IMG 20210525 WA0051

Banjarmasin, KP – Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK mengingatkan penyelenggara Pemilu, baik KPU maupun Bawaslu Kalsel untuk aktif menjaga suasana kondusif menjelang pemungutan suara ulang (PSU) pada 9 Juni 2021 mendatang.
“KPU dan Bawaslu harus segera turun tangan, agar bisa menjaga suasana kondusif,” kata Supian HK kepada wartawan, Senin (24/5/2021), di Banjarmasin.
Hal ini terkait dengan bermunculannya spanduk imbauan untuk menolak politik ulang dan lainnya, yang terkesan mengancam pemilih, karena dilakukan salah satu pasangan calon.
“Ini seharusnya ranah KPU dan Bawaslu untuk memasang spanduk tersebut, karena politik uang memang dilarang,” tegas politisi Partai Golkar.
Selain itu, Supian juga mengingatkan kedua pasangan calon (paslon) untuk menahan diri, tidak malah saling serang. “Berkompetisi lah dengan sehat,” tegas Supian HK.
Sementara itu, warga Banjarmasin, H Puar Junaidi menyesalkan adanya spanduk yang terkesan sebagai ajakan pelanggaran hukum pada PSU, seperti “Ambil saja duitnya, jangan cucuk orangnya”.
“Ini secara tidak langsung mengajak masyarakat melanggar hukum,” tambah mantan anggota DPRD Kalsel.
Padahal aturan Pemilu, termasuk PSU sudah jelas, bahwa dalam hal politik uang adalah sebuah pelanggaran, baik yang memberi maupun penerima.
Untuk itu, Puar Junaidi menyayangkan Bawaslu yang terkesan membiarkan atas terpampangnya spanduk yang bertebaran di kawasan Banjarmasin Selatan.
“Semestinya KPU dan Bawaslu membuat spanduk berisikan ajakan agar masyarakat menggunakan hak pilihnya ataupun mengingatkan masyarakat. Bukan paslon atau tim pemenangan paslon,” tambah Puar Junaidi.
Ditambahkan, aturan dalam PSU tidak ada kegiatan calon dari masing-masing paslon gubernur dan wakil gubernur Kalsel, ataupun tim pengusung dan pendukungnya.
“KPU dan Bawaslu harus proaktif, bukan dari paslon maupun tim pemenangnya,” tegasnya.
Selain itu, Puar Junaidi juga mengkritisi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai sebagai ‘perampasan hak’ warga Kalsel yang sudah melakukan Pilkada pada 9 Desember 2020 lalu.
“Semestinya PSU tidak perlu terjadi, karena sebagai besar masyarakat sudah menggunakan hak pilihnya,” tambah Puar Junaidi. (lyn/KPO-1)

Baca Juga :  Pendidikan dan Olahraga Prioritas Pembangunan 2025, Banggar Soroti Rendahnya Serapan Anggaran
Iklan
Iklan