Banjarmasin, KP – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Zainal Hakim mengatakan, selama masa pandemi covid-19 sistem kesehatan dihadapkan pada menjaga keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan penanganan pandemi dan pemenuhan pelayanan kesehatan esensial.
” Karenanya untuk menjaga keseimbangan pelayanan kesehatan ini wajib dipertahankan agar tidak terjadi peningkatan kasus penyakit lain,” kata Zainal Hakim.
Hal itu dikemukakannya kepada {KP} Kamis (3/5/2921) menyikapi masih mewabahnya pandemi virus corona (Covid-19).
Menurutnya, pelayanan Kesehatan esensial yang dimaksud adalah pelayanan kesehatan rutin dasar yang kebutuhannya akan terus ada di masyarakat.
Seperti ujarnya, Imunisasi, pemeriksaan Ibu hamil, pengobatan pasien TB, HIV diabetes, hipertensi dan berbagai jenis penyakit lainnya.
Ia menegaskan DPRD Banjarmasin terus mendorong Pemko untuk terus berupaya menjadikan program kesehatan dijadikan skala prioritas dalam setiap pelaksanaan pembangunan.
“Mulai dari peningkatan pelayanan puskesmas hingga Rumah Sakit,“ kata Zainal Hakim.
Ditandaskannya, melalui peningkatan pelayanan tersebut setidaknya diharapkan sebagai jawaban dalam menyikapi pelayanan kesehatan yang seringkali dikeluhkan masyarakat selama ini.
Wakil ketua komisi IV diantaranya membidangi masalah kesehatan ini menegaskan , semua warga berhak mendapat pelayanan kesehatan secara baik, tak terkecuali masyarakat miskin yang telah mendapatkan jaminan dari pemerintah pusat maupun daerah.
Kendati demikian ia mengatakan, jika masalah rumitnya birokrasi sering menjadi kendala, sehingga membuat pelayanan kesehatan yang telah diprogramkan pemerintah dalam pelaksanaannya tidak berjalan sesuai harapan.
Hal itu terbukti ungkapnya, masih banyaknya kasus-kasus masyarakat miskin yang tidak dan kurang mendapatkan pelayanan kesehatan secara baik saat mereka mendapatkan perawatan di rumah sakit dengan berbagai alasan .
Menurutnya, di tengah masih mewabahnya pandemi Covid-19 berbagai jenis penyakit baik menular maupun yang tidak menular yang mengancam kesehatan masyarakat haruslah tetap diwaspadai.
“Untuk mengantisipasi ancaman tersebut menuntut Pemko Banjarmasin melalui Dinas Kesehatan agar terus meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat menjadi hal mutlak,” ujarnya.
Kendati pada sisi lain ia juga menegaskan, sejalan tuntutan peningkatan pelayanan kesehatan tersebut bukan semata menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi juga berbagai pihak dan seluruh elemen masyarakat.
Dijelaskannya, peningkatan kesehatan adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara terpadu, terintegrasi dan berkesinambungan untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, baik dalam bentuk pencegahan penyakit maupun pengobatan. (nid/K-3)