Banjarmasin, KP – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat berencana akan melakukan rapat koordinasi dengan pihak Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kepala Dinkes Kota Banjarmasin, Machli Riyadi mengatakan, rapat koordinasi tersebut perlu dilakukan untuk menentukan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) mana saja yang boleh menjalankan program vaksinasi gotong royong tersebut.
“Kami agendakan di minggu depan, jadi nanti Dinkes, Kadin Kalsel dan pihak PT Indofarma akan rapat untuk menentukan kemana saja didistribusikan vaksin buatan Biofarma ini,” ucapnya saat ditemui awak media di lobi gedung Balai Kota, Jumat (11/6) siang.
Dijelaskannya, bahwa PT Indofarma merupakan perusahaan yang ditunjuk oleh PT Bio Farma untuk berkoordinasi dengan Kadin dan Dinas Kesehatan setempat untuk pendistribusiannya.
“Rakor ini sangat penting sifatnya untuk memastikan fasyankes mana saja yang akan ditunjuk untuk melaksanakan program vaksinasi gotong royong ini,” jelasnya.
Pasalnya. Dalam rakor tersebut, nantinya akan disepakati syarat-syarat yang yang harus dipenuhi setiap fasyankes untuk bisa menjalankan program vaksinasi berbayar dengan sasaran para pelaku usaha yang memimpin perusahaan.
“Mereka (para pelaku usaha) ini bertanggung jawab untuk memberikan vaksin kepada karyawan yang mereka pekerjakan,” tukasnya.
Kemudian, ia menegaskan bahwa fasyankes yang bisa menjalankan vaksinasi gotong royong ini adalah yang berstatus swasta dan dinilai mumpuni untuk menjalankan program vaksinasi gotong royong.
Misalnya memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni dan fasilitas penyimpanan vaksin yang sudah ditentukan spesifikasinya.
Disamping itu, ia menambahkan bahwa fasyankes milik pemerintah juga bisa menjalankan vaksinasi gotong royong. Namun dengan catatan kelembagaan fasyankesnya sudah berstatus BLUD.
“Fasyankes milik pemerintah mungkin saja bisa ditunjuk untuk vaksinasi mandiri ini. Asal statusnya sudah BLUD,” pungkasnya. (Zak/KPO-1)