Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Dewan Minta Pemko Tekan Silpa

×

Dewan Minta Pemko Tekan Silpa

Sebarkan artikel ini

Tahun 2019 Silpa sekitar Rp 269 miliar dan tahun anggaran 2020 Rp 251 miliar jadi turun hanya sekitar 6 persen

BANJARMASIN, KP – Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali berharap agar Pemko Banjarmasin mampu meminimalisir Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dalam pelaksanaan realisasi APBD tahun 2021 ini.

Baca Koran

Harapan itu ia kemukakan, karena menyimak Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 yang disampaikan Pemko Banjarmasin Silpa dinilai masih relatif besar.

“Kendati ada penurunan, namun angkanya cuma sekitar 6 persen,” ujarnya kepada {KP} Rabu (23/6/2021).

Matnor Ali mengatakan, tahun 2019 Silpa sekitar Rp 269 miliar dan pada tahun anggaran 2020 Rp 251 miliar. Jadi turun hanya sekitar 6 persen,” ujarnya.

Menurut dia, ada penurunan Silpa ini menjadi kemajuan cukup positif, meski masih jauh dari harapan karena masih di atas Rp 200 miliar, sehingga pemerintah kota harus lebih bekerja keras lagi untuk menyerap realisasi APBD tahun 2021 ini.

“Jangan sampai program atau kegiatan yang sudah diagendakan batal direalisasikan ini akan berdampak Silpa terlalu besar terkecuali memang untuk efisiensi anggaran,” terangnya.

Menyinggung Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2020, Matnor Ali menjelaskan dewan akan segera mengagendakan pembahasan dengan meminta keterangan tim anggaran Pemko Banjarmasin untuk mengetahui secara terperinci anggaran yang digunakan.

Matnor Ali juga mengakui, akibat pandemi Covid-19 target Pendapatan Asli Daerah (PAD) diturunkan menjadi Rp 320 miliar. Padahal pada tahun awalnya ditargetkan kurang lebih Rp 370 miliar .

Dikatakan Matnor Ali, pihak dewan berharap agar pemerintah kota terus membangun sinergi dengan pemerintah pusat demi peningkatan anggaran dan kegiatan untuk peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kota ini.

Pada bagian lain unsur pimpinan dewan dari Partai Golkar ini menyampaikan apresiasinya karena Pemko Banjarmasin dalam pengelolaan keuangan mampu mempertahankan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian ((WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalsel hingga 8 kali berturut- turut.

Sebelumnya Pejabat (Pj) Walikota Banjarmasin Ahmad Fydayeen berharap, pihak dewan segera membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020 tersebut untuk selanjutnya mendapat persetujuan DPRD Banjarmasin sebagai bahan evaluasi Gubernur untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Laporan keuangan adalah wujud transparansi dan akuntabilitas Pemko Banjarmasin dalam tata kelola pemerintahan yang baik juga implementasi sistem akuntansi keuangan daerah,” ujarnya.

Dikatakannya, tujuan penyusunan laporan keuangan untuk memberikan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh pemerintah daerah selama tahun 2020 yaitu, pendapatan belanja, pembiayaan aset, kewajiban ekuitas dana, dan aliran kas. (nid/K-3)

Baca Juga :  Cegah Ledakan Penduduk, Yamin Pinta Peran Aktif Bapak-bapak Matangkan Perencanaan
Iklan
Iklan