Marabahan, KP – Kabupaten Barito Kuala (Batola) memiliki banyak asset yang berpotensi untuk dikembangkan menjadi desa wisata yang bisa meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
Plt. Kepala Dinas Parwisata, Kepemudaan dan Olahraga, Kabupaten Batola H.Wahyudie, SH.MH mengatakan hal itu disela kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Pengembangan Desa Wisata yang dilaksanakan anggota DPRD Kalsel, DR.H.Karli Hanafi Kalianda, SH.MH di Desa Karya Maju, Kecamatan Marabahan, Kabupaten Batola, Jumat (6/8/2021).
“Potensi dimaksud seperti pengembangan tanaman buah tin, tanaman anggur, tanaman kurma, jeruk, madu kelulut, dan lain-lain,” ungkah Wahyudie.
Potensi-pontensi itu bila dikemas dengan baik, bisa menjadi asset wisata desa yang sangat menarik masyarakat dari luar desa untuk dating ke daerah itu. “Yang terpenting, masyarakat setempat harus dilibatkan, sehingga mereka merasa bertanggungjawab agar potensi-potensi itu bisa berkembang lebih baik lagi,” ujarnya
Pengembangangan potensi wisata desa itu, katanya melanjutkan, akan meningkatkan perekenomian masyarakat khususnya. “Karena itu, masyarakat harus dilibatkan, dan jangan hanya jadi penonton saja,” tambahnya.
Terkait dengan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Desa Wisata, Wahyudie yang juga bertindak selaku nara sumber dalam acara itu, menyambut gembira kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi untuk pemerintah provinsi, khususnya DPRD Kalsel yang sudah mensosialisasikan adanya peraturan tentang desa wisata.
Sementara, anggota DPRD Kalsel, DR.Karli Hanafi Kalianda, SH.MH mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kalsel memang bertekad untuk mengembangkan pariwisata sebagai salah satu penggerak perekonomian daerah, baik pada skala provinsi hingga skla pemerintah desa.
“Hal itu dalam rangka mewujudkan dampak ekonomi pada skala desa yang terkait dengan sektor pariwisata, untuk itu dipandang perlu untuk memberdayakan seluruh potensi wisata di desa dengan membentuk dan mengembangkan wisata desa. Dan tentu saja masyakat setempat paling berperan, karenanya perlu disosialisasikan adanya peraturan tersebut,” demikian Karli Hanafi.
Sedangkan Nurmanto, Kepala Desa Karang Maju,Kecamatan Marabahan, Kabupaten Batola juga menyambut gembiran kegiatan sosialsasi peraturan yang melibatkan masyarat di wilayahnya.
Kegiatan ini sangat bermanfaat dan pasti akan menambah wawasan masyakat untuk diterapkan dalam kehdupan sehari-hari.
“Apalagi Desa Karya Maju merupakan salah satu salah satu pusat agro wisata di kabupaten Batola yang sangat berpotensi untuk dikembangkan lebih maju lagi. Dengan majunya pariwisata di desa kita, tentunya akan meningkatkan perekonomian masyarakatnya,” kata Nurmanto. (lia/K-1)