Banjarmasin, KP – Pembacok satu warga dan seorang anggota Polisi diringkus, Sabtu (14/8).
Kejadian setelah pelaku berinisial NY (25) menganiaya Rabadi, lantas saat hendak diamankan bacok seorang anggota Polisi.
Dan kejadian menjadi atensi Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto, hingga pelaku berhasil diringkus.
Anggota yang turut dianiaya dari Polsek Awayan Polres Balangan.
Perburuan terhadap pelaku dilakukan Tim gabungan Unit 2 Opsnal Jatanras (Macan Kalsel) Dit Reskrimum Polda Kalsel, Unit Jatanras Polres Balangan dan personel Polsek Awayan yang dipimpin Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Dit Reskrimum Polda Kalsel, AKP Endris Ary Dinindra.
Pelaku diringkus petugas saat bersembunyi di rumahnya di Desa Kambiayin, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan, sekitar pukul 15.30 WITA.
Dalam pencarian dan penangapan pelaku ini, anggota tak mudah, karena harus melalui medan sulit dan berbukit.
Hingga akhirnya dapat memetakan posisi pelaku serta melakukan penyergapan.
Pelaku bahkan disebut sempat berpindah-pindah lokasi termasuk bersembunyi di kawasan perbukitan di Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Terpisah, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol M Rifa’i membenarkan penangkapan tersebut.
“Betul sudah ditangkap,” tambah Kombes Pol M Rifa’i.
Kasus ini kata Kabid Humas juga menjadi atensi Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto.
Diketahui sebelumnya, NY melakukan penganiayaan terhadap Rabadi warga yang juga tinggal di Desa Kambiayin, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan, Rabu (11/8/2021).
Akibatnya, Rabadi menderita tiga luka sabetan parang di bagian belakang badan.
Saat berupaya diamankan menuju Polsek Awayan tak lama pasca kejadian tersebut, NY nekad kembali melakukan penganiayaan kepada seorang anggota Polsek Awayan, Hermawan Supriadi.
Sabetan parang NY mengenai bagian kepala Hermawan hingga menyebabkan luka robek.
Usai melakukan aksi sadis itu, NY sempat melarikan diri hingga akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan.
“Pelaku kini mendekam di tahanan Mapolres Balangan untuk menjalani proses hukum.
Petugas juga menyita satu bilah senjata tajam jenis parang yang digunakan dalam penganiayaan tersebut,” ucap Kombes Pol M Rifai. (K-2)