Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tapin

KPK RI Evaluasi Progres Sertifikasi Aset Tanah Milik Negara

×

KPK RI Evaluasi Progres Sertifikasi Aset Tanah Milik Negara

Sebarkan artikel ini
hal 12 Tapin 35 klm 17
SEKDA TAPIN - H Masyraniasnyah bersama BPN Tapin dan Sejumlah SKPD Terkait ikuti rakor monitoring dan evaluasi progress asset bersama KPK RI secara virtual. (KP/Ist)

Rantau, KP – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Repubik Indonesia monitoring dan evaluasi progress sertifikasi aset di Kabupaten Kota Kalimantan Selatan termasuk Pemerintah Kabupaten Tapin pada akhir tahun 202i semua asset persil asset tanah sudah bersertifikat.

Hal itu tertungkap para rapat monitoring dan evaluasi bersama KPK RI dan Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kanwil ATR/BPN) di Wilayah Kalimantan bersama Pemerintah Provinsi Kalsel dan Pemerintah Kab Kota Se Kalsel secara virtual zoom metting, Senin (23/8/2021) kemarin bertempat Aula Sekretariat Daerah Tapin.

Baca Koran

Pemerintah Kab Tapin dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kab Tapin H Masyraniansyah didampingi Insfektorat Kab Tapin, Unda Absori, Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kab Tapin Yumanto, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Supiansyah, Perwakilan BPN Kab Tapin.

Dalam rapat tersebut terungkap, Kabupaten Tapin terdata bidang persil aset tanah per januari 2021 sebanyak 1.644 bidang persil aset tanah pemerintah daerah dan baru bersertifikat sebanyak 119 buah dan belum bersertifikat 1.545 dengan rincian bidang 15 bidang tanah dengan  luas 72.557 di totalkan dnegan nilai uang sebesar Rp34 986 105.310.00.

Menanggapi itu Sekretaris Daerah Tapin H Masyraniansyah mengatakan, hasil evaluasi dari KPK mengenai asset intinya KPK menghendaki agar percepatan sertifikasi aset tanah pemerintah daerah segera di tuntaskan, sesuai dengan target per 30 desember 2021 semua asset daerah sudah bersertifikat.

“Jadi KPK mengendaki pemerintah daerah Kab Kota se Kalsel agar asset tanah yang belum bersertifikat per akhir desember 2021 sudah bersertifikat,“ jelasnya.

Diakui sekda bahwa proses sertifikasi ini menemui banyak kendala dilapangan, jadi untuk memenuhi target masih belum bisa terpenuhi. Namun pemerintah daerah bersama BPN Tapin terus berusaha untuk memenuhinya.

Baca Juga :  Bupati Tapin Naikkan Tunjangan Kinerja Kepala Desa Sampai RT

Adapun kendala yang dihadapi yakni yakni mengenai data administrasi dari Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang agak lambat, kemudian ada asset jalan  banyak dibeli pemerintah tanah masyarakat yang sama tetapi belum menjadi satu.

“Saat dibeli banyak sertifikatnya dari masyarakat, tapi karena berbentuk jalan, jadi nantinya asset tersebut hanya satu sertifikat yang dibuatkan, tetapi banyak ruas jalan dibeli itu yang menjadi kendala,“ katanya

Lanjut Sekda, komitmen antara Pemerintah Kabupaten Tapin bersama BPN Tapin sudah berjalan, dalam upaya memenuhi target tersebut, salah satunya akan menggelar rapat bersama Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Tapin.

Pihak BPN siap membantu pemerintah daerah dalam proses sertifikat tanah pemerintah daerah untuk memenuhi target tersebut. Lembur kerja pun mereka siap.

“Insha allah satu minggu kemudian, 740 persel asset tanah daerah dan 470 yang bukan jalan, tanah berdiri gedung sudah siap disertifikati oelh BPN  tinggal menunggu data yang belum lengkap,“ ujar Sekda.

Selanjutnya mulai besok dari BPN akan mengandakan rapat kawan kawan SKPD yang banyak memiliki asset agar data data tersebut diserahkan untuk proses sertifikat dan proses asset lainnya milik pemerintah daerah Kab Tapin. (abd)

Iklan
Iklan