Banjarmasin, KP – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin sedikitnya sudah mencatat 29 nama anak yang orangtuanya meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 untuk diajukan ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI sebagai penerima bantuan.
Kepala Dinsos Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto mengatakan, jumlah tersebut merupakan akumulasi data dalam link google form yang sudah dibuka sejak 13 Agustus 2021 yang lalu.
“Mereka yang terdaftar ini ada salah satu orangtuanya saja yang meninggal dunia ada juga keduanya,” ungkapnya saat ditemui awak media di lobi Balai Kota, Selasa (24/08) siang.
Ia menjelaskan, data yang sudah masuk ke Dinsos ini akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu. Terutama terkait data kependudukan anak tersebut dengan data dari Disdukcapil. Apakah tercatat sebagai anak dari warga Kota Banjarmasin atau tidak.
Sayangnya, Iwan mengaku belum juga mengetahui secara pasti bentuk bantuan apa yang bakal disalurkan oleh Pemerintah Pusat untuk anak-anak tersebut.
“Belum ada arahan bantuan ini akan diberikan dalam bentuk seperti apa. Tapi kemungkinan semacam tali asih dan pendampingan sosial,” ungkapnya.
Selain untuk keperluan Pemerintah Pusat, data tersebut lanjut Iwan, juga akan menjadi data base penyaluran bantuan untuk Pemko Banjarmasin.
Pasalnya, selama ini Pemko Banjarmasin belum pernah memberikan bantuan kepada mereka dan hanya terpaku pada warga Banjarmasin yang terdampak Covid-19.
“Akan kita jadikan data base Pemko untuk langkah kebijakan Wali Kota memberikan bantuan apa yang cocok untuk mereka,” pungkasnya.
Iwan menargetkan, bahwa proses verifikasi anak akan rampung dan diusulkan akhir Agustus ini, untuk gelombang pertama.
Artinya, jika masih ada yang ingin mengusulkan link google form masih terbuka. Kemudian akan diusulkan untuk gelombang selanjutnya.
“Google Form itu akan selalu kita buka. Jadi bagi warga ingin mengusulkan akan terus kita tampung,” tutupnya.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2021 lalu, Kemensos RI telah mengeluarkan surat instruksi yang ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial masing-masing daerah untuk mendata jumlah anak yang terpaksa harus kehilangan orangtuanya akibat meninggal dunia gara-gara terinfeksi Covid-19.
Kemudian di masing-masing daerah disediakan link Google Form yang bertujuan untuk mendata berapa jumlah anak yang orangtuanya meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.
Pengajuan ini memiliki tiga syarat, yaitu si anak merupakan Warga Kota Banjarmasin yang memiliki identitas kependudukan Kota Banjarmasin serta berdomisili di Kota Banjarmasin.
Kedua, kriteria anak yang dimaksud berusia maksimal 18 tahun, belum menikah dan belum bekerja.
Syarat ketiga, orangtua meninggal karena Covid-19 dengan melampirkan surat keterangan dari Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) wilayah. (Zak/KPO-1)