Banjarmasin, KP – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin menegaskan bahwa vaksin Covid-19 jenis Moderna yang dijadikan sebagai booster hanya diberikan kepada para tenaga kesehatan (nakes).
Karenanya Kepala Dinkes Kota Banjarmasin, Machli Riyadi menekankan, tidak ada masyarakat di luar nakes yang menerima vaksin dosis ketiga tersebut.
“Hanya untuk pelayan publik yang bekerja dibidang kesehatan, atau nakes saja yang mendapat booster vaksin,” tegasnya saat ditemui awak media, Jumat (27/08) pagi.
Saat ditanya apakah pelayan publik lainnya juga bakal mendapatkan booster vaksin? Machli mengaku hingga saat ini pihaknya masih belum pernah memberikan layanan vaksinasi dosis ketiga ini diluar dari nakes.
“Belum ada kebijakan yang mengharuskan kami memberikan booster untuk pelayan publik lain,” ujarnya.
Dijelaskannya, keputusan tersebut sejalan dengan instruksi dari Surat Edaran (SE) dari Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) yang hanya memprioritaskan nakes untuk diberi booster vaksin.
“Mereka skala prioritas untuk mendapatkan booster vaksin ketiga yang khusus menggunakan jenis Moderna,” ungkap Machli.
Menurut pria yang juga menjabat sebagai Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin itu, hal tersebut dilakukan guna memastikan kondisi kesehatan para nakes yang bekerja sebagai garda terdepan dalam pemberi layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Sehingga mereka memiliki daya imunitas tubuh yang sempurna dalam menjalankan tugasnya dalam memberi pelayanan kesehatan bagi pasien Covid-19. Karena kalau mereka sakit, lumpuh maka kita tidak akan bisa mengendalikan Covid-19 ini,” jelasnya.
Tidak hanya nakes yang bekerja di Puskesmas dan rumah sakit milik pemerintah, menurut Machli, booster vaksin ini juga diberikan kepada nakes dari klinik swasta dan klinik dokter pribadi.
“Sepanjang dia adalah dokter, perawat, bidan dan tenaga kesehatan penunjang yang lain kita tetap layani,” pungkasnya.
“Cukup dengan menunjukkan bukti sudah menjalani vaksin tahap 1 dan 2 dan pakta integritas sebagai orang kesehatan,” tuntas mantan Wadir Administrasi RSJ Sambang Lihum itu. (Zak/KPO-1)