Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Banjarmasin

Kemarin Pasrah, Sekarang Tak Terima Ditetapkan Level IV

×

Kemarin Pasrah, Sekarang Tak Terima Ditetapkan Level IV

Sebarkan artikel ini
IMG 20210908 WA0036 scaled
Space Iklan

Banjarmasin, KP – Pasca ditetapkannya sebagai salah satu wilayah kabupaten/kota yang menyandang status PPKM Level IV, Pemko Banjarmasin bakal melayangkan surat ke pemerintah pusat terkait hal tersebut.

GBK

Kepala Dinkes Kota Banjarmasin, Machli Riyadi menilai hasil evaluasi yang dilaksanakan pihaknya, menunjukkan bahwa Banjarmasin mestinya turun ke Level 3.

Itu, berdasarkan sejumlah indikator level PPKM Kota Banjarmasin yang sudah mengalami penurunan.

Pertama, kasus terkonfirmasi positif perpekan dari tanggal 30 Agustus hingga 5 September 2021, total ada 278 kasus. Atau 39,71 per 100 Ribu penduduk.

Berdasarkan Pedoman Penerapan Level Menko Maritim dan Investasi RI, maka angka rata-rata tersebut masuk di level 2.

Kemudian, kasus perawatan per pekan di tanggal yang sama, nilainya 123,29 dengan rata-rata kasus 17,16 per 100 Ribu penduduk. Angka ini, masuk di level 3.

Begitu pula dengan BOR sepekan terakhir di Kota Banjarmasin. Tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di rumah sakit berada di angka 16,85 persen. Atau berada di level 2.

Bahkan, menurut Machli, jumlah kematian akibat Covid-19 juga mengalami penurunan. Yakni, 3,1 per 100 Ribu penduduk per pekan. Angka tersebut, setidaknya meletakkan Kota Banjarmasin di indikator level 3.

Lantas, Kota Banjarmasin memakai yang mana? Apakah evaluasi dari pemerintah pusat, atau evaluasi yang dilakukan oleh pemko melalui Dinkes Kota Banjarmasin.

Menjawab hal itu, Machli, menyerahkan sepenuhnya pada Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina. Dan apapun yang menjadi keputusan wali kota, menurutnya tentu akan diikuti.

“Yang jelas, hitungan kami Kota Banjarmasin, berada di level 3,” ucapnya, Rabu (8/9) siang

Di sisi lain, meski menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada wali kota, bukan berarti tak ada upaya lain. Machli mengaku pihaknya akan segera melakukan pencocokan data.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Via Ajak Lestarikan Budaya dan Kearifan Lokal

Sayangnya, lelaki yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Tim Satgas Covid-19 itu tidak merincikan lebih jauh pencocokan data seperti apa yang dimaksudkannya dan ke pihak mana hal itu akan dilakukan.

Namun, besar kemungkinan, pencocokan data dilakukan ke pihak pemerintah pusat. Lantaran Machli mengklaim, data hasil evaluasi yang dilakukan pihaknya, sudah sama dengan data yang ada di pihak Pemprov Kalsel.

“Sekalian, kami juga akan bersurat ke Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN),” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya. Kota Banjarmasin masuk satu di antara 23 Kabupaten/Kota di luar Pulau Jawa dan Bali yang masih berada di level 4.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina pun mengaku tak bisa berbuat banyak terkait kondisi itu. Ia bahkan bingung, karena hasil evaluasi yang dilakukannya secara internal, berbeda dengan hasil yang diumumkan oleh pemerintah pusat.

Alhasil, Ibnu pun seakan pasrah menyikapi keputusan KPC-PEN, itu. Namun, ia memastikan tidak akan menerbitkan lagi Surat Edaran (SE) dan hanya memberlakukan ketentuan terdahulu dengan berbagai kelonggaran. Terutama di sektor ekonomi.

“Kami tetap melakukan penegakan protokol kesehatan (Prokes), kemudian Tracing, Testing, Treatment (3T) dan juga vaksinasi,” ucapnya, Selasa (7/9) lalu.

Lebih jauh, Ibnu juga mengaku kurang mengetahui secara jelas penyebab hasil evaluasi yang dilakukan pihaknya berbeda dengan pusat. Namun Ia memprediksi, kondisi itu berkaitan dengan mobilitas kota Banjarmasin yang begitu tinggi

“Kami juga sudah kerja keras sebetulnya. Sampai petugas melakukan upaya penyekatan. Sosialisasi terus digalakan dan para relawan juga ditempatkan hingga tiap kelurahan,” pungkasnya. (Zak/KPO-1)

Iklan
Iklan