Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Desa Diminta Bagun Rumah Panggung

×

Desa Diminta Bagun Rumah Panggung

Sebarkan artikel ini
15 Katingan Ketua DPRD bersama Endang susilawatie mempersiapkan bantuan untuk korban banjir
Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto bersama Endang Susilawatie, Riming U Idui dan Ramba saat mempersiapkan bantuan untuk masyarakat korban banjir. (kp/isnaeni).

Kasongan, KP – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Marwan Susanto. S. Sos meminta kepada Pemerintahan Desa (Pemdes) di masing-masing desa untuk membangun Rumah Panggung (rumah dengan tiang yang tinggi), dengan ukuran ketinggian, di atas dari air banjir maksimal. Permintaannya ini diungkapkannya kepada sejumlah media, Senin (20/9/ 2021)

Permintaannya itu menurutnya, mengingat ada saat banjir terjadi, khususnya di beberapa wilayah kecamatan bagian hilir. Sebagian besar masyarakat di bagian hilir yang terdampak banjir, meskipun dengan ketinggian maksimal, mereka tidak mau meninggalkan rumahnya. “Bukan lantaran tidak mau dievakuasi, tapi tempat untuk mengungsi yang tidak ada,” kata legislator PDI Perjuangan ini.

Baca Koran

Karena di wilayah bagian hilir, ketinggian tanahnya tidak seperti di bagian hulu, ada yang rendah dan ada yang tinggi. Tapi di bagian hilir ketinggian tanahnya sama. Sehingga untuk mengevakuasi masyarakatnya yang terdampak banjir sangat kesulitan.

“Oleh karena itu, satu-satunya jalan, bagi desa yang datarannya rata, sebaiknya Pemdes membangun rumah panggung,” ujarnya.

Rumah panggung tersebut, menurutnya untuk mengantisipasi jika di desa tersebut dilanda bencana banjir di kemudian hari. “Sehingga, rumah panggung tersebut selain bisa digunakan untuk pengungsi korban banjir, sekaligus juga untuk dapur umum, saat banjir terjadi,” jelasnya.

Terkait dengan dana untuk membangun rumah panggung dimaksud menurutnya, kalau memang bisa menggunakan dana desa (DD) atau alokasi dana desa (ADD), gunakan saja, sesuai aturan dan perundang-undangan.

Namun, lanjutnya, bisa juga dengan menggunakan dana alternatif lainnya. Dana alternatif dimaksud, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan bersedia untuk menganggarkan pembangunan rumah panggung dimaksud melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Sementara untuk bangunan rumah panggung tersebut tidak mesti harus semua desa, tapi cukup desa-desa yang datarannya rata atau, di desa tersebut tidak ada dataran yang tinggi guna mengevakuasi warga yang terdampak banjir,” pungkas anggota dewan asal dapil Katingan I yang meliputi wilayah kecamatan Katingan Hilir, TSG dan Pulau Malan ini. (Isn/ K-10)

Baca Juga :  Pagu Indikatif APBD Perubahan 2025 di Sepakati DPRD Kalteng Defisit Rp 365 Miliar
Iklan
Iklan