Banjarmasin, KP – Kota Banjarmasin jadi salah satu kabupaten/kota yang termasuk bertahan dengan status PPKM Level IV. Pasalnya, nama Banjarmasin masuk dalam Inmendagri nomor 44 tahun 2021 tentang penentuan level PPKM di berbagai wilayah IndonesiaIndonesia.
Padahal, kasus penyebaran Covid-19 dan tingkat keterisian rumah sakit bagi pasien Covid-19 di Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan ini diklaim sudah terjadi penurunan yang cukup signifikan.
Alhasil, Pemerintah Kota Banjarmasin hanya bisa gigit jari ketika mengetahui PPKM Kota dengan julukan Seribu Sungai ini masih berstatus Level IV.
Saat dikonfirmasi, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengaku bahwa pihaknya memang sudah mengetahui perihal tersebut. Meskipun sebelumnya Ketua KPC-PEN, Airlangga Hartarto, mengumumkan jika PPKM Level IV di Kalimantan Selatan (Kalsel) tinggal Kabupaten Kotabaru.
Sedangkan untuk Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru turun level PPKM nya ke level III.
“Kami sudah cermati dan bisa memastikan bahwa PPKM Level IV memang masih melekat bagi Banjarmasin. Tapi kita beri kelonggaran,” ucapnya saat ditemui awak media di libi Balai Kota, Selasa (21/09) siang.
Bukan tanpa alasan, ia mengklaim keputusan pelonggaran di beberapa sektor tersebut dikarenakan 3 indikator leveling di Banjarmasin sudah berada di level II dan III.
Namun, lantaran adanya tambahan kriteria yakni vaksinasi membuat Banjarmasin masih tetap berstatus level IV.
Diakuinya, vaksinasi di Kota Banjarmasin saat ini baru menyentuh angka 43 persen. Sehingga hal itulah yang membuat masih bertahan PPKM level IV.
“Jadi kalau yang 3 indikator sebelumnya, kita sudah berada dibawah level III, cuma sekarang ada tambahan kriteria yaitu capaian vaksinasi harus diatas 50 persen,” ungkapnya.
Ia pun memastikan kegiatan perekonomian akan terus dilakukan seperti biasa, meskipun Banjarmasin masih berada di PPKM level akhir. Seperti operasional mall dengan beroperasi 50 persen.
“Sama seperti sebelumnya, jadi ini sebenarnya level IV rasa level III. Kita tetap berkegiatan seperti level III,” pungkasnya.
Tidak hanya dari sektor perekonomian yang mendapat kelonggaran. Pemko Banjarmasin juga membolehkan proses pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah.
“Kami arahkan Kadisdik untuk tetap bisa melaksanakan PTM. Dan yang lainnya seperti pariwisata itu biasa dengan 25 persen,” ungkap Ibnu.
Sedangkan untuk kegiatan olahraga seperti sanggar sena 50 persen.
“Kalau seperti siring bisa buka, namun dengan prokes ketat dan 25 persen kapasitas, dan itu tentunya juga harus disimulasikan betul. Jangan sampai nanti tidak terkendali,” tandasnya.
Disamping itu, orang nomor satu di Kota Banjarmasin itu menghimbau seluruh warganya untuk selalu disiplin prokes serta menghimbau untuk masyarakat mengikuti vaksinasi dari pemerintah.
“Walaupun kita di level IV, pelonggaran itu kita tetap lakukan seperti di level IIl, tapi tetap harus disiplin prokes. Kami mohon jangan terjadi lagi penumpukan, nanti kami minta Satpol PP untuk memastikan tidak terjadi kerumunan,” tutup Ibnu. (Zak/KPO-1)