Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

PPKM Level IV Banjarmasin, Diminta Sinkronkan Data

×

PPKM Level IV Banjarmasin, Diminta Sinkronkan Data

Sebarkan artikel ini
Hal 9 1 Klm Zainal Hakim
Zainal Hakim

Banjarmasin,KP- Pemerintah pusat telah memutuskan Kota Banjarmasin masih dalam status PPKM Level IV dan diperpanjang hingga 4 Oktober bulan depan.

Menanggapi hal itu Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Zainal Hakim, meminta pemerintah agar mengevaluasi secara komprehensif PPKM secara menyeluruh untuk mengukur efektivitasnya.

Baca Koran

Tak hanya itu kepada KP Selasa (21/9/2921) ia juga meminta, agar Pemko Banjarmasin mensinkronkan validasi data yang disampaikan ke Pemerintah Pusat.

Ia berpendapat kasus Covid-19 mengalami penurunan tidak bermakna apa-apa jika testing yang dilakukan rendah.

” Untuk itu seharusnya ada indikator kuantitatif dalam mengukur keberhasilan PPKM, dan Pemko Banjarmasin harusnya menyampaikan data akurat,” ujarnya.

Menurutnya bisa saja penyebab belum turunnya status Level 4 di Banjarmasin lantaran adanya ketidaksesuaian data yang disampaikan ke pemerintah pusat dengan data yang sebenarnya.

Padahal lanjutnya, data terpapar Covid-19 yang dirawat pada sejumlah Rumah Sakit (RS) di Banjarmasin mengalami penurunan, namun pemerintah pusat menyatakan Ibukota Kalsel ini masih berstatus PPKM Level 4.

Zainal Hakim menilai, ketidaksinkronan data pasien Covid yang dirawat di beberapa RS kota ini seharusnya diperjelas. Apakah warga luar Banjarmasin yang dirawat di RS Banjarmasin, juga masuk dalam kategori itu.

“Data pasien dirawat di rumah sakit yang ada di Banjarmasin sudah di bawah 100 pasien. Nyatanya, ada 118 pasien tidak ber-KTP Banjarmasin juga dilaporkan ke Pusat dan masuk di data Banjarmasin. Ini yang seharusnya disinkronkan dulu, baru dilaporkan ke pusat,” ujarnya.

Dikatakan ,jika pasien Covid-19 yang tidak ber-KTP Banjarmasin turut menjadi penetapan tersebut tentunya Banjarmasin tidak bisa lepas dari PPKM Level 4. Sebab, ada akumulasi jumlah pasien, baik dari luar maupun dari Banjarmasin sendiri.

Baca Juga :  TP3S Ditarget Turunkan Angka Stunting Secara Menyeluruh

“Idealnya data yang disampaikan cukup data pasien Banjarmasin saja. Bagi pasien luar Banjarmasin disampaikan oleh daerahnya masing-masing. Kalaupun ada akumulasi jumlah pasien, harus diperjelas ke pemerintah pusat,” katanya.

Oleh karena itu, Zainal Hakim meminta Pemerintah Kota Banjarmasin, melalui Dinas Kesehatan, agar secepatnya memperjelas mengenai hal ini kepada Pemerintah Pusat.

Ia juga meminta Pemko melalui Dinas Kesehatan segera berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat mengenai hal ini.

” Sebab, PPKM Level 4 Banjarmasin sudah yang keempat kalinya diperpanjang. Sementara pada level ini dampaknya sangat dirasakan berpengaruh pada aktivitas dan kegiatan usaha ekonomi masyarakat,” demikian kata Zainal Hakim. (nid/K-3)

Iklan
Iklan