Ada tiga bangunan rumah pada sisi bagian timur jembatan yang belum dibebaskan dan oleh Pemko Banjarmasin sampai sekarang masih dinegosiasikan untuk pembayaran harga ganti rugi
BANJARMASIN, KP – Proyek pembangunan Jembatan HKSN terus mendapat perhatian serius komisi III DPRD Kota Banjarmasin dengan kembali melakukan kunjungan lapangan, Rabu (22/9/2021) kemarin.
Dalam kunjungan diketuai komisi III M Isnaeni ini pembangunan Jembatan HKSN yang sudah dimulai sejak tahun lalu itu, pekerjaan proyek ternyata baru sekitar 35 persen.
” Kalau pekerjaan proyek sudah 35 persen,” kata Pengawas Lapangan Proyek pembangunan Jembatan HKSN dari PT Haida Lestari Katni.Hal itu dikemukakannya kepada wartawan di sela menerima kunjungan komisi III.
Ia mengaku, saat ini salah satu kendala dihadapi dalam pekerjaan adalah masalah belum selesainya pembebasan lahan
Dikatakan, ada tiga bangunan rumah pada sisi bagian timur jembatan yang belum dibebaskan dan oleh Pemko Banjarmasin sampai sekarang masih dinegosiasikan untuk pembayaran harga ganti rugi.
Ditanya soal ketersediaan penyediaan material bangunan, Katni mengaku tidak ada masalah dan sudah tercukupi semua.
Saat inipun ujarnya. tinggal menunggu kedatangan besi railing sana spon feel sekitar 40 titik yang dijadwalkan sudah tiba Kamis besok tanggal 23 September.
Sebelumnya ia mengaku. sebagai pihak kontraktor pelaksana pembangunan jembatan HKSN pihaknya awalnya tidak mengetahui lahan proyek yang dikerjakan belum seluruhnya dibebaskan.
Ia pun berharap, tiga buah rumah yang belum dibebaskan segera dan cepat diselesaikan.
“Kalau pembebasan lahan beres. Kami optimis pengerjaan proyek Jembatan HKSN ini dapat diselesaikan akhir bulan Desember tahun ini sesuai kontrak,” katanya yakin.
Sementara Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin M Isnaini mendesak, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sesegeranya menyelesaikan lahan yang belum dibebaskan tersebut.
Masalahnya tandas Isnaeni, mengingat waktu pekerjaan penyelesaian proyek hanya tersisa tinggal sekitar empat bulan lagi karena sesuai kontrak berakhir bulan Desember tahun ini.
Terkait penyelesaian pembebasan lahan dan melanjutkan pembangunan Jembatan HKSN, Isnaeni mengemukakan dalam APBD Perubahan 2021 seingatnya sudah dianggarkan sebesar Rp 17 miliar.
” Nah karena anggarannya sudah tersedia , jadi penyelesaian proyek pembangunan jembatan ini harus cepat pula dilaksanakan,” ujarnya.
Secara khusus menyingkapi belum selesainya pembebasan lahan, Isnaeni mengatakan komisi III akan segera memanggil SKPD terkait khususnya pihak DPUPR.” Rencananya Kamis besok (23/9/2021) kami akan menggelar rapat kerja dengar pendapat untuk membicarakan masalah ini,” kata Isnaeni.
Bahkan untuk diketahui pekerjaan proyek pembangunan Jembatan HKSN tahap pertama dimulai sejak tahun 2020 lalu. Dalam pelaksanaan pekerjaan sempat terhenti selain disebabkan l pandemi Covid-19, belum dibebaskannya lahan hingga soal anggaran.
Tahap dua pekerjaan proyek pembangunan Jembatan HKSN baru dimulai akhir bulan Juni lalu.Pada tahap pertama, bangunan fisik jembatan sudah hampir sebagian terbangun khususnya yang masuk Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Sedangkan tahap kedua ini, yang menjadi fokus pengerjaan jembatan yang membentang di atas Sungai Kuin ini adalah yang berada di wilayah Kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Barat.
Sayangnya, pada pengerjaan tahap dua ini masalah pembebasan lahan masih dalam negosiasi terutama terkait soal harga ganti rugi. Itu artinya pekerjaan proyek lanjutan inipun dilaksanakan masih dalam ‘separo’ lahan.
Sebelumnya Plt Kepala DPUPR Kota Banjarmasin Doyo Pudjadi mengatakan, sebenarnya semua pemilik sudah setuju lahan atau rumah mereka dibebaskan untuk kepentingan pembangunan Jembatan HKSN. ” Sekarang tinggal pembayarannya saja lagi dan kita berharap bulan Oktober nanti sudah diterima oleh pemilik lahan” ujar Doyo beberapa waktu lalu.
Doyo juga mengakui, bahwa biaya untuk proses pembebasan lahan jauh lebih lebih besar dibandingkan dengan pembangunan jembatan. Disebutkan jika pembangunan jembatan HKSN hanya menghabiskan anggaran sekitar Rp 22 Miliar, namun untuk kepentingan pembebasan lahan dibutuhkan dana mencapai Rp 33 Miliar.
Doyo menjelaskan proyek pembangunan Jembatan HKSN didesain dengan total panjang sekitar 400 meter dan lebar 12,7 meter. (nid/K-3)