Paringin, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan melaksanakan rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranerda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Balangan tahun anggaran 2022. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan didampingi Wakil Ketua I, M Ifdali dan Wakil Ketua II, Hanil Tamjid dengan dihadiri Wabup Balangan, H Supiani, Forkopimda, para anggota dewan serta sejumlah Kepala OPD, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (27/09/2021) kemarin.
Wabup H Supiani menyampaikan, RAPBD Kabupaten Balangan tahun anggaran 2022, dalam proses penyusunannya telah diawali dengan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan pembahasan Proritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022. Kemudian pembahasanya dilakukan Badan Anggaran dan Komisi-komisi DPRD Kabupaten Balangan.
”Untuk penyusunan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah,” katanya.
Menurutnya, penyusunan R-APBD TA 2022 ini tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Berpedoman pada RKPD, KUA dan PPAS, tepat waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Dikatakan, struktur APBD Kabupaten Balangan tahun 2022 yang terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 1.104.094.276.581, yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, dan pendapatan lian-lain.
“Kita berharap dari seluruh target pendapatan daerah yang sudah direncanakan dalam APBD tahun 2022 ini, dapat terealisasi minimal 95 persen dan maksimal melebihi 100 persen pada 31 desember 2022 nanti” ujarnya.
Kemudian dari sesi belanja daerah yang diperhitungkan menelan anggaran Rp 1.238.726.857.366 dan pembiayaan Netto dianggarkan sebesar Rp 134.632.580.785.
”Kami berharap proses pembahasan RAPBD ini sampai dengan penandatanganan kesepakatan antara DPRD dengan Bupati tentang RAPBD tahun anggaran 2022 tidak terlalu lama,” tandasnya.
Sementara, Ketua DPRD Blangan, Ahsani Fauzan mengatakan, akan menindaklanjuti yang dituangkan dalam bentuk tanggapan, koreksi maupun saran oleh fraksi fraksi yang ada di DPRD dengan mengacu para peraturan perundang undangan yang berlaku.
“Tanggapan, koreksi maupun saran akan diberikan dalam pemandangan umum fraksi fraksi DPRD,” imbuhnya. (srd/K-6)