Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Pastikan Penanganan Covid-19 Sudah Berjalan Baik

×

Pastikan Penanganan Covid-19 Sudah Berjalan Baik

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin KP – Pemko Banjarmasin lagi- lagi dibuat bingung dan terkejut atas keputusan pemerintah yang menetapkan ibu kota Provinsi Kalsel ini harus memperpanjang PPKM Level 4 hingga 18 Oktober mendatang.

Keputusan itu diumumkan Menteri Perekonomian Airlangga Hartanto yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin (4/10/2921).

Baca Koran

Menyikapi keputusan itu anggota komisi IV DPRD Kota Banjarmasin DR (HC) Yunan Chandra menilai, saat ini substansi utama yang penting dijadikan perhatian Pemko Banjarmasin dalam program penanganan pandemi virus Covid-19 adalah implementasinya di lapangan.

” Jangan terjebak pada hal yang tidak substantif. Sekarang yang harus dipastikan adalah pelaksanaannya di lapangan, apakah sudah berjalan dengan baik dan mampu signifikan menurunkan kasus penularan Covid-19 di kota ini,” katanya kepada {KP} Selasa (5/10/2021).

Kendati sebelum ia juga mengakui, dengan terus diperpanjang status PPKM Level 4 ini tidak hanya membuat Pemko Banjarmasin bingung, tapi juga masyarakat.

Hal paling dikhawatirkan lanjutnya perpanjangan PPKM Level 4 itu. tidak menutup kemungkinan membuat masyarakat merasa jenuh sehingga pada akhirnya malah mengabaikan adanya aturan PPKM.

” Masalahnya karena dengan status PPKM Level 4 cukup membawa dampak terhadap jalannya roda perekonomian kota ini,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui kata anggota komisi diantaranya membidangi masalah kesehatan ini, status PPKM Level 4 di Banjarmasin atas keputusan pemerintah pusat diberlakukan sejak 26 Juli lalu dan terus diperpanjang hingga 18 Oktober bulan ini.

Sebelumnya anggota DPRD Kota Banjarmasin Afrizaldi juga mengaku terkejut dengan keputusan tersebut.

Kendati demikian ia juga menyesalkan, lantaran Pemko Banjarmasin sebagaimana disampaikan Walikota Ibnu Sina yang sebelumnya meyakini status PPKM akan turun ke Level 3.

Padahal Afrizaldi mengatakan. tidak menutup kemungkinan data yang disampaikan akan turunnya PPKM menjadi Level 3 itu tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Baca Juga :  Banjarmasin Rancang APBD-P 2025, Untuk Target Pendapatan Tambah Rp200 miliar

Afrizaldi juga menilai, salah satu penyebab diperpanjangnya kembali PPKM Level 4 karena Pemko Banjarmasin tidak memiliki atau tidak memasukkan data baru secara akurat soal capaian data vaksin Covid-19, termasuk penurunan kasus meninggal dunia.

Padahal lanjutnya, capaian vaksin maupun penurunan kasus meninggal dunia ini merupakan salah satu indikator terkait penetapan status PPKM.

” Kendati sebelumnya capaian vaksinasi diklaim sudah mencapai 50 persen lebih dan paparan kasus Covid-19 dikatakan sudah menurun, tapi kenapa pemerintah pusat masih menetapkan PPJM Level 4. Inilah yang patut dipertanyakan ” katanya.

Ditandaskannya, dengan status PPKM tetap berada di level IV, tentunya mengharuskan Pemko Banjarmasin khususnya melalui Dinas Kesehatan, mengevakuasi kembali seluruh program dan kebijakan dalam rangka mempercepat penanganan pandemi Covid-19 tersebut.(nid/K-3)

Iklan
Iklan