Banjarmasin, KP – Turunnya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bagi Kota Banjarmasin ke level II disambut baik Wali (ota Banjarmasin, Ibnu Sina.
“Alhamdulillah kabar baik dari Menko tadi malam, dan itu tentunya itu usaha kita bersama-sama. Tapi tentunya kita tetap disiplin protokol kesehatan,” ucap Ibnu Sina saat ditemui awak media di Balai Kota Banjarmasin, Selasa, (19/10).
Dengan penurunan level PPKM itu, Ibnu mengungkapkan bahwa pemerintah Kota Banjarmasin sudah melakukan pelanggaran di sektor ekonomi maupun sektor lainnya.
Pelonggaran itu menurutnya juga sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru bernomor 54 tahun 2021.
“Disektor esensial bisa 100 persen, restoran kapasitas 50 persen, untuk olahraga dan PTM 50 persen,” ujar Ibnu.
Selain itu, dengan turunya level PPKM di Kota Seribu Sungai ini katanya, dapat berdampak positif untuk perekonomian masyarakat Banjarmasin.
“Itu tujuan utamanya. Tapi tetap dengan prokes ketat,” tekannya lagi.
Terkait pelaksanaan event-event di Ibu Kota Kalimantan Selatan (Kalsel) ini, Walikota menghimbau agar pelaksana menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
“Setiap acara, event maupun kegiatan gunakan aplikasi Peduli Lindungi. Ya untuk memastikan kapasitas, memastikan jarak dan sebagainya,” pungkasnya.
Ditanya terkait Tempat Hiburan Malam (THM) beber Ibnu, masih belum diizinkan beroperasi. Namun untuk tempat wisata sudah bisa dibuka.
“Tapi harus disiapkan jua, jangan sampai membludak dan tidak terkendali. Karena pembatasannya masih dilaksanakan, cuma levelnya saja turun,” tutup Ibnu.
Sebelumnya, Pemerintah Pusat melalui Inmendagri memutuskan jika Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Banjarmasin, turun ke level II. Sebelumnya, Banjarmasin menyandang level 4.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Machli Riyadi melalui siaran persnya.
“Alhamdulillah berdasarkan Inmendagri yang baru nomor 54, tahun 2021 kita berada di level II. Dan tentu ini sesuai perhitungan kita,” ungkap Machli dalam video yang diterima awak media, Selasa (19/10).
Ia mengaku bersyukur atas hasil tersebut mengingat penerapan PPKM level IV yang cukup panjang dijalankan pemerintah Kota Banjarmasin.
“Kita bersyukur kepada Allah, capaian ini tentu atas kerjasama semua pihak, terhadap ketaatan penerapan protokol kesehatan,” tuturnya.
Ia pun mengapresiasi kerjasama semua pihak atas hasil saat ini PPKM turun ke level II.
“Atas nama Tim Satgas Covid 19, kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada semua pihak yg terlibat yakni TNI, Polri, Pol PP serta masyarakat serta semua tenaga kesehatan,” imbuhnya.
Ia pun menghimbau agar masyarakat terus meningkatkan imunitas yakni dengan bervaksin dan berolahraga secara teratur.
“Dan tetap dengan disiplin protokol kesehatan,” pungkasnya.
Sementara itu, dalam akun instagramnya, Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu juga mengungkapkan rasa syukur karena akhirnya Banjarmasin PPKM nya turun hingga ke level 2.
” Alhamdulillah berdasarkan Inmendagri nomor 54 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3 , 2 dan level 1, serta mengoptimalkan penanganan corona virus disease, kallau Banjarmasin sekarang berada di level 2,” tulis Ibnu dalam akun instagramnya. (Zak/K-3)














