Sedangkan mobil Freed yang digunakan pelaku ternyata merupakan mobil curian
BANJARBARU, KP – Video kasus pencurian sepeda motor dengan memasukkan motor curiannya ke dalam mobil Freed warna hitam viral seminggu belakangan ini.
Setelah melakukan penyelidikan hampir 10 hari, Unit Buser Polsek Banjarbaru Kota (Macan Kota) berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor tersebut.
Kapolsek Banjarbaru Kota AKP Shofiyah di hadapan awak media, Rabu (20/10) menuturkan, aksi pelaku dengan memasukkan motor Honda Vario warna orange DA 6586 PAC ke dalam mobil Freed warna hitam itu terekam CCTV dan videonya viral.
“Aksi pencurian terjadi Kamis (7/10) sekitar pukul.06.00 WITA di Jalan Karang Anyar 1 Kel.Loktabat Utara tepatnya di depan Maliki Loundry,” sebutnya.
Ia mengungkapkan, setelah petugas mengikuti pelaku sejak di wilayah Kel.Loktabat Utara. Lalu dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Yuli Tetro pelaku diamankan di Jalan Mistar Cokrokusumo Kel.Sungai Besar, Minggu (17/10) sekitar pukul 22.00 WITA.
“Pelaku inisial JN (42), warga Kec.Babirik Kab.Hulu Sungai Utara,” ujarnya.
Dikatakannya, saat dilakukan penangkapan pelaku yang terkenal licin tersebut melakukan perlawanan dan sempat bergerumul dengan seorang petugas.
“Meski sempat diberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan, pelaku akhirnya diberi tindakan tegas terukur, yakni tembakan ke kaki kanan dan kiri pelaku untuk melumpuhkannya pelaku. Akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh petugas,” ucap AKP Shofiyah.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Banjarbaru Kota guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku dikenakan pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegasnya.
Diceritakannya, pencurian berawal saat pelaku dengan menggunakan mobil Freed warna hitam melintas di depan toko maliki laundry dan melihat sepeda motor milik korban.
Selanjutnya pelaku meminta bantuan pemulung yang melintas untuk mengangkat sepeda motor tersebut ke dalam mobil.
“Alasan pelaku sepeda motor tersebut kunci kontaknya hilang sehingga mau dibawa ke tempat servis kunci motor. Pemulung tersebut mau ikut diberikan upah Rp15.000 dan tidak mengetahui bahwa sepeda motor tersebut merupakan barang curian,” ungkapnya.
Sedangkan mobil Freed yang digunakan pelaku ternyata merupakan mobil curian yang dilakukan pelaku di wilayah Kel.Loktabat Utara.
Dari keterangan pelaku, ada sekitar 4 TKP pencurian yang dilakukannya, baik di Banjarbaru maupun Martapura.
“Berdasarkan pengakuan pelaku barang curiannya digunakan kebutuhan sehari-hari serta modal untuk menikah. (net/K-4)















