Banjarmasin, KP – Ancaman pampangan atau tumpukan sampah yang mengapung diatas aliran Sungai Martapura, Banjarmasin sudah menjadi tamu tahunan.
Alhasil, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, harus bersiap dalam menghadapi ancaman tumpukan sampah kiriman dari bagian hulu tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Sungai, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Hizbul Wathoni menjelaskan, kemungkinan pampangan ini datangnya di penghujung tahun, seiring masuk musim penghujan.
“Kalau berada di penghujung tahun biasanya sampah atau pampangan memenuhi Sungai Martapura. Apalagi kalau di daerah hulu hujannya deras,” ucapnya saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (25/10) sore.
Ia membeberkan, dua wilayah yang masih berpotensi dipenuhi pampangan. Yakni sungai di bawah Jembatan Pasar Lama dan Jembatan Antasari.
“Masih dua wilayah itu yang bakal dipenuhi pampangan, karena tiang konstruksinya cukup rapat. Sehingga pampangan yang lewat juga kerap tersangkut,” jelasnya.
Lantas, bagaimana dengan keberadaan Kapal Sapu-sapu yang bertugas untuk membersihkan sampah di aliran Sungai Martapura?
Terkait hal itu Thony mengungkapkan, bahwa kontrak kapal sapu-sapu dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan II sudah berakhir.
Padahal saat ini, operasional kapal sapu-sapu sangat diperlukan untuk mengatasi pampangan yang masuk ke Sungai Martapura. Mengingat dampaknya yang begitu besar, hingga mengganggu akses transportasi sungai.
“Kami sudah berkomitmen. Balai kontraknya dj awal-awal tahun, Pemko di akhir tahun. Awal November ini kita kontrak sewa kapal sapu-sapu. Biayanya sekitar Rp200 juta dari APBD Perubahan,” ungkapnya.
Lalu, bagaimana dengan rencana pemasangan Trash Boom di kawasan perairan Benua Anyar guna menghalangi masuknya pampangan untuk jangka panjang?
Terkait hal itu, Thony mengungkapkan bahwa pemasangannya masih menemui beberapa kendala. Terutama berkaitan dengan pembebasan permukiman warga di wilayah Pengambangan, sebagai jalur alternatif transportasi sungai.
Bukan tanpa sebab, jika Trash Boom itu dipasang, konsekuensinya adalah transportasi sungai seperti jukung dan kelotok atau perahu bermesin, tidak bisa lagi melewati di wilayah perairan tersebut.
“Kalau kita ingin memasang Trash Boom konsekuensinya alat transportasi sungai tidak bisa lagi lewat. Maka dari itu pembebasan Pengambangan adalah kunci untuk merealisasikan rencana ini,” terangnya.
“Sejauh ini pembicaraan mengenai pembebasan lahan cuma sebatas omongan biasa dengan pak Rusni, Kabid Pertanahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim),” tutupnya. (Zak/KPO-1)















