Kasongan, KP – Rudi Hartono, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan sarankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, jika ingin membangun sejumlah infrastruktur hendaknya lebih tinggi ukurannya dari ketinggian banjir maksimal yang biasa terjadi di Kabupaten Katingan. Saran ini diungkapkannya kepada sejumlah media, Selasa siang (2/11) .
Maksudnya menurut dia disesuaikan dengan wilayahnya masing-masing. Sehingga, ketika banjir menerjang di wilayah tersebut, meskipun badan jalannya terimbas banjir, namun bangunan pemerintah yang berdiri di situ masih aman dari terjangan banjir. Hal ini untuk mengantisipasi sarana dan prasarana (sarpras) yang ada di dalam bangunan tersebut terhindar dari kerusakan dan berbagai hal yang tidak kita inginkan. “Seperti ratusan buku, komputer dan berkas administrasi lainnya,” ujar legislator Partai Golkar ini.
Adapun sejumlah bangunan yang harus ditingkatkan ketinggiannya menurutnya seperti bangunan sekolah dari PAUD, TK, SD, SMP dan SMA, perumahan dinas, Puskesmas, Pustu, kantor Camat dan sejumlah bangunan yang menggunakan dana pemerintah, baik Pemkab Katingan, Pemprov Kalteng maupun dari Pemerintah Pusat.
Terkait hal tersebut menurutnya hanya saran, jika Pemkab ingin membangun infrastruktur ke depannya. Sedangkan bangunan yang sudah ada sekarang, jika memang dananya masih ada bisa saja dilakukan rehab secara berangsur-angsur. “Maksudnya bertahap,” terang anggota dewan asal dapil Katingan III yang meliputi wilayah kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini.
Selanjutnya, dirinya juga mengimbau kepada masyarakatnya agar lebih waspada terhadap banjir yang sudah berkali-kali menerjang daerah kita ini. Termasuk memperhatikan dan mempersiapkan kondisi di tempat tinggalnya masing-masing. Seperti menjaga dan membersihkan lingkungan di sekitarnya
Menjaga dan membersihkan lingkungan tersebut menurutnya, sama artinya kita mengantisipasi tempat tinggal kita dari terjangan banjir. “Sehingga bila banjir terjadi, kita sudah siap dengan antisipasi sedini mungkin,” pungkasnya. (Isn/K-10)















