Akhirnya 36 persil bangunan di depan Banjarmasin Trade Center (BTC), Terminal Km 6 akhirnya dibongkar.
BANJARMASIN, KP – Sebanyak 36 persil bangunan di depan gedung Banjarmasin Trade Center (BTC), Jalan Pramuka, Km 6 Banjarmasin Timur, telah rata dengan tanah.
Dari pantauan di lapangan pada Minggu (07/11) pagi, petugas Satpol PP Banjarmasin terlihat melakukan pembersihan, sisa-sisa bangunan yang ada di depan gedung BTC berseberangan Terminal Tipe B Kilometer 6 tersebut.
“Kita membersihkan sisa-sisa pembongkaran saja. Karena pada prinsipnya warga rata-rata telah membongkar sendiri bangunanya,” ungkap Kepala Satpol PP dan Damkar Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, Minggu, (07/11).
Diketahui sebelumnya bangunan yang terdiri dari persil dagangan dan loket tiket itu, secara bertahap telah dibongkar oleh pemiliknya sejak Jumat, (05/11/21) lalu.
Dijelaskan mantan Camat Banjarmasin Timur itu, sebenarnya batas waktu yang terakhir berikan kepada warga telah berakhir pada Kamis (04/11) kemarin, sesuai ketentuan Surat Peringatan (SP) 3 yang dilayangkan.
Akan tetapi, pemilik bangunan meminta penundaan waktu sampai Sabtu (06/11) kemarin, agar bisa membongkar sendiri bangunan miliknya. Pihaknya pun memenuhi permintaan tersebut.
“Ada permintaan dari warga dan Organda juga penundaan waktu. Kita penuhi dan warga kooperatif. Proses pembongkaran pun berjalan kondusif,” terangnya.
Setelah proses pembongkaran ini, pihaknya akan menyerahkan aset itu kepada Pemerintah Kota untuk langkah-langkah selanjutnya. Yang pasti, lokasi tersebut sudah bersih dari bangunan-bangunan liar.
“Tugas kita hanya melakukan penertiban menindaklanjuti hasil putusan Mahkamah Agung (MA) atas sengketa Pemko dengan pemilik BTC. Total ada 36 bangunan yang kita tertibkan, sesuai batas di bidang aset,” pungkas Muzaiyin. (zak/K-7)