Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

THM Kedapatan Beroperasi Melewati Aturan Beroperasi

×

THM Kedapatan Beroperasi Melewati Aturan Beroperasi

Sebarkan artikel ini
6 thm 3klm
RAZIA – Petugas Satpol PP saat memberi teguran dan membubarkan pengunjung kafe yang melanggar jam operasional. (KP/Devi)

Banjarbaru, KP – Informasi maraknya aktivitas dunia malam yang kembali beroperasi hingga dini hari, mengundang Satpol PP dan Disporabudpar Kota Banjarbaru menggelar operasi razia, Sabtu (20/11) malam.

Giat pengawasan dimulai pukul 22.00 Wita dan dipimpin Kasatpol PP Kota Banjarbaru Marhain bersama Sekretaris Disporabudpar Kota Banjarbaru Faizal RK.

Baca Koran

Razia dimulai dari Kafe 99, Kafe Queen Jalan Trikora. Hasilnya hanya didapati aktifitas cafe. Sedangkan aktivitas karaoke tidak ditemukan.

Tak jauh dari cafe ini tim pun singgah di D’Legend dan didapati aktivitas karaoke disini, juga didapati alat DJ. Selain DLegend hal serupa juga terjadi di BOOZE.

Spontan tim kemudian membubarkan aktivitas karaoke di kedua THM tersebut.

Usai membubarkan aktivitas di kedua tempat tersebut. Aktivitas kucing-kucingan rupanya memang dilakukan para pengelola kafe tersebut.

Terbukti saat awak media memilih untuk kembali mencek tempat tempat yang dirazia. Rupanya lokasi yang sebelumnya di razia kosong dan dibubarkan malah dibuka dan dipenuhi oleh pengunjung.

Ternyata halaman D,Legend yang semula sudah kosong saat razia kembali dipenuhi kendaraan. Selain D’Legend, cafe 99 juga tak kalah meriah. Bukan hanya kendaraan roda empat yang parkir di halaman, kendaraan roda dua juga terlihat terus bertambah.

Mendapati kenyataan ini Sekretaris Disporabudpar Faizal RK mengatakan informasi jika ada aktivitas DJ benar adanya.

“Sesegera mungkin kami akan menerbitkan surat peringatan sampai surat penindakan penutupan THM jika memang melanggar aturan yang berlaku,” ujarnya.

Walikota Banjarbaru HM Aditya Mufty Ariffin saat dikonfimasi menegaskan, dirinya akan menginstruksikan Disporabudpar Banjarbaru untuk menggambil tindakan tegas jika didapati menyalahi aturan.

“Saya sudah perintahkan Disporabudpar untuk menutup THM yang melanggar aturan,” ujarnya.(Dev/K-4)

Baca Juga :  Polda Kalsel Ringkus 212 Tersangka, Sita 40,4 Kg Sabu dan 13.066 Butir Ekstasi Selama Operasi Antik
Iklan
Iklan