Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Teruskan Progres Jembatan HKSN Meski Polemik Lahan Belum Rampung

×

Teruskan Progres Jembatan HKSN Meski Polemik Lahan Belum Rampung

Sebarkan artikel ini
IMG 20211203 WA0002 scaled
Progres jembatan HKSN terus berjalan meski polemik pembebasan lahan masih terjadi (KP/Zakiri)

Banjarmasin, KP – Terlepas dari polemik pembebasan lahan, proyek pengerjaan Jembatan HKSN yang menghubungkan Kecamatan Banjarmasin Utara dengan wilayah Kecamatan Banjarmasin Barat itu rupanya terus digenjot.

Baca Koran

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Rini Subantari menjelaskan bahwa saat ini pengerjaan jembatan sudah hampir mencapai 40 persen.

“Dua pekan lalu progresnya mencapai 30 persen. Jadi kemungkinan, sekarang sudah mencapai 40 persen. Untuk pastinya saya belum tahu, tapi yang jelas progresnya naik,” ungkapnya, Rabu (30/11) petang.

Ia lantas meyakinkan bahwa proyek pengerjaan jembatan itu akan terus dijalankan meski saat ini pihaknya masih terkendala pembebasan lahan.

“Untuk kendala saya rasa tidak ada. Karena konsinyasi sudah kami lakukan dan sudah diterima di pengadilan negeri. Insyaallah lancar saja,” tekannya.

Disinggung terkait kapan proyek tersebut selesai, mengingat bila sebelumnya jembatan itu ditargetkan rampung di akhir Desember 2021.

Tini tampaknya masih optimis bahwa proyek itu bisa diselesaikan tepat waktu dan tepat mutu.

“Mohon doanya,” tutupnya.

Seperti diketahui. Jauh sebelum konsinyasi, Proyek Jembatan HKSN 1 yang bakal menghubungkan wilayah Kecamatan Banjarmasin Barat dan Banjarmasin Utara, terancam molor dari deadline kontrak pengerjaan.

Hal itu diketahui dari hasil Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, dengan Dinas PUPR beserta Dinas Perkim, pada 10 November lalu.

Saat itu, Kepala Bidang Jembatan di Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Thomas Sigit Mugiarto menjelaskan, pihaknya sebenarnya diperintahkan untuk menyelesaikan proyek jembatan secepatnya.

Artinya pengerjaan itu tidak terbawa alias berlarut-larut hingga pada tahun anggaran berikutnya.

“Tapi, karena ada permasalahan lahan yang belum selesai, jadi kemungkinan tidak bisa selesai tahun ini,” ucapnya.

Baca Juga :  Sinergi Kemenkum Kalsel dan Pemko Banjarmasin: Sungai Jingah Cetak Sejarah Jadi Kawasan KI Pertama di Kalsel

Ia menerangkan, akibat tidak terpenuhinya target pengerjaan itu, pihak pelaksana proyek pun diberi kesempatan untuk menyelesaikan pembangunan jembatan 50 hari kalender, setelah kontrak berakhir.

Sedangkan berkenaan dengan sisa nilai kontrak yang belum dibayar, Thomas berjanji, akan dipenuhi pada APBD Perubahan di tahun 2022.

“Kami berharap, proyek Jembatan HKSN 1 selesai pada awal 2022 nanti,” harapnya. (Zak/KPO-1)

Iklan
Iklan