Berdasarkan prakiraan tersebut, untuk para nakhoda kapal perikanan agar waspada dengan potensi gelombang tinggi yang dapat mencapai 4.0 sampai 6.0 meter di wilayah perairan Kalimantan Selatan bagian selatan (Laut Jawa) dan perairan Kotabaru.
BANJARMASIN, KP – Syahbandar di Pelabuhan Perikanan Muara Kintap, Kabupaten Tanah Laut, mengeluarkan surat edaran berisi peringatan kepada para nakhoda kapal yang ada di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel).
Surat edaran tertanggal 5 Desember 2021 itu ditujukan kepada para nakhoda kapal perikanan. Imbauan memuat peringatan dini gelombang tinggi di Laut Jawa dan perairan Kotabaru.
Melalui edaran yang ditandatangani pejabatnya, Fajar Priyo Pramono, ada tiga hal penting yang disampaikan Syahbandar Pelabuhan Perikanan di Muara Kintap.
Yakni, berdasar prakiraan gelombang Kalsel pada Senin (6/12/20210) pukul 08.00 Wita hingga Selasa (7/12/2021) yang dikeluarkan Stasiun Meteorologi Kelas II Syamsudn Noor di Banjarmasin pada 5 Desember 2021.
Lalu, berdasarkan prakiraan cuaca maritim di wilayah perairan Jawa Timur pada Sabtu (4/12/2021) jam 08.00 Wita berlaku 24 jam yang dikeluarkan oleh Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Perak Surabaya.
Selain itu, adanya prakiraan kondisi gelombang di wilayah perairan Jawa bernomor ME.301/1009c/MPk.II/XII/2021 pukul 08.00 WITA yang dikeluarkan oleh Stasiun Meteorologi Maritim Kelas II Tanjung Perak Surabaya .
“Dengan adanya prakiraan gelombang itu, di perairan Kotabaru diperkirakan angin Barat Daya- Barat Laut, 8-30 knots dengan ketinggian gelombang mencapai 2,5 – 4,0 meter,” tulis Fajar Priyo dalam surat edaran yang dikutip Kalimantan Post, Selasa (7/12/2021).
Sementara, Laut Jawa Bagian Tengah, angin Barat Daya – Barat Laut, 10 – 30 knots dan tinggi gelombang mencapai 2,5 – 4.0 meter.
Sedangkan, Laut Jawa Bagian Timur, angin Barat Daya – Barat, 10 – 32 knots dengan ketinggian gelombang 4.0 – 6.0 meter.
Dan, Perairan Kalimantan Tengah Bagian Timur, angin Barat Daya – Barat 10 – 25 knots dan tinggi gelombang 2.5 – 4.0 meter.
Berdasarkan prakiraan tersebut, untuk para nakhoda kapal perikanan agar waspada dengan potensi gelombang tinggi yang dapat mencapai 4.0 sampai 6.0 meter di wilayah perairan Kalimantan Selatan bagian selatan (Laut Jawa) dan perairan Kotabaru.
“Surat edaran ini berlaku mulai Senin (6/12/2021) pukul 08.00 Wita hingga cuaca maratim kembali tenang,” ungkapnya.
Sementara itu, beredar luas pula di jejaring sosial rekaman video pendek dari anggota Satpolairud Polres Tanah Laut yang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di wilayah perairan laut maupun pesisir pantai di Kalsel.
“Kami mengimbau kepada para nelayan dan pengunjung pantai Tabunio, Batakan, Takisung, Jorong dan Asam-asam untuk sementara waktu tidak melakukan aktivitas di wilayah pesisir pantai. Mengingat cuaca sedang ekstrem, angin kencang dan gelombang tinggi. Untuk para nelayan untuk sementara waktu tidak melakukan aktivitas di laut,” tutur anggota Polres Tanah Laut di video berdurasi 30 detik itu. (opq/K-1)