Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Banjarmasin

Bang Dhin Rencanakan Aksi Sentuh Disabilitas

×

Bang Dhin Rencanakan Aksi Sentuh Disabilitas

Sebarkan artikel ini
IMG 20211220 WA0046 scaled

Banjarmasin, KP – Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin merencanakan aksi untuk menyentuh penyandang disabilitas, dengan melibatkan semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
“Tidak hanya Dinas Sosial, namun juga seluruh SKPD yang ada,” kata Bang Dhin, panggilan akrab M Syaripuddin pada Sosialisasi Perda Nomor 4 tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Senin (20/12/2021), di Banjarmasin.
Hal ini mempertimbangkan data penyandang disabilitas yang pada 2018 lalu mencapai 24 persen dari jumlah penduduk, namun pada 2020 meningkat menjadi 600 ribu yang tersebar di seluruh Kalsel.
“Mereka ini perlu mendapatkan perhatian dan perlindungan, baik di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi dan sosial budaya,” tambah politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Bang Dhin mengakui, Kalsel sudah memiliki Perda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, namun hingga kini belum dapat diimplementasikan, karena belum ada aturan turunannya atau Pergub.
“Ini yang kita dorong, karena hampir 3 tahun Perda ini, namun belum bisa dimplementasikan,” jelas Bang Dhin.
Bahkan sosialisasi Perda ini juga untuk mencari masukan dari beberapa organisasi penyandang disabilitas agar bisa memberikan masukan apa yang mereka dibutuhkan mereka, termasuk keinginan dari SKPD.
“Ini akan menjadi masukan atau rekomendasi untuk dibahas lintas SKPD di Kalsel untuk memberikan fasilitasi dan pelayanan terhadap penyandang disabilitas,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel VI, meliputi Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.
Bang Dhin juga menyarankan agar penyandang disabilitas bisa menyuarakan apa yang menjadi keinginan atau kendala yang dihadapi, terutama program yang dapat diperjuangan.
“Kalau jelas manfaat dan outputnya bagi penyandang disabilitas, tentu akan diperjuangkan agar program ini dapat direalisasikan,” ungkap Bang Dhin.
Seperti keinginan disabilitas untuk mendapatkan surat izin mengemuda (SIM) yang sudah direspon Kapolri, dengan menerbitkan SIM D khusus untuk disabilitas. “Jadi mereka juga bisa beraktivitas seperti warga lainnya,” tuturnya.
Founder Banjarbilitas, Barkatullah Amin mengatakan, yang paling penting sekarang adalah terbentuknya komite disabilitas daerah, yang akan menjamin perlindungan dan hak-hak disabilitas.
“Jadi ada fungsi pengawasan, evaluasi dan perlindungan disabilitas,” kata Barkatullah.
Selain itu, SKPD maupun swasta bisa melindungi dan memberikan hak bagi disabilitas, baik pekerjaan, pendidikan dan pelayanan kesehatan.
“Karena akses yang diterima disabilitas belum merata, bahkan belum ada kota yang ramah disabilitas, yang terkoneksi satu dengan lainnya,” jelasnya. (lyn/KPO-1)

Baca Juga :  Wali Kota Ibnu Sina Buka Suara Soal Penutupan TPA Basirih
Iklan
Iklan