Banjarmasin,KP – Banjarmasin sebagai kota yang dicanangkan sebagai Kota Ramah Anak diharapkan bebas dari berbagai permasalahan anak.
” Bebas dari berbagai permasalahan anak ini seperti terjadinya kekerasan terhadap anak, masalah anak jalan (anjal), kejahatan seksual terhadap anak dan pengabaian pemenuhan hak dasar anak,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Tugiatno.
Hal itu disampaikannya kepada {KP} Selasa (21/12/2021) menyikapi program Walikota Banjarmasin Ibnu Sina yang menargetkan untuk menjadikan ibu kota provinsi Kalsel ini sebagai Kota Ramah Anak.
Diakuinya, jika sejumlah terkait program itu sudah dilaksanakan Pemko Banjarmasin melalui SKPD terkait hingga dalam beberapa kali tahun terakhir Banjarmasin memperoleh penghargaan dari pemerintah pusat sebagai Kota Layak Anak (KLA) dengan kategori Pratama.
Menurutnya, diraihnya predikat tersebut tentunya tentunya sangat membanggakan sehingga program terkait soal KLA haruslah semakin ditingkatkan.
Dalam arti lanjutnya tidak hanya sekedar membangunan berbagai infrastktur atau sarana fisik pendukung lainnya dalam mewujudkan KLA.
“Namun jauh dari itu secara lebih serius lagi dalam melaksanakan program menyangkut hak mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan anak agar mereka tumbuh dan berkembang menjadi generasi penerus harapan bangsa,” tandas Tugiatno.
Unsur pimpinan dewan dari F-PDIP ini menilai, masih banyak tantangan yang harus dilaksanakan Pemko Banjarmasin dalam rangka mewujudkan Banjarmasin sebagai Kota Layak Anak yang sesungguhnya.
Masalahnya lanjut Tugiatno, berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak , meski sejumlah kota/kabupaten sudah mendapatkan predikat KLA, namun belum ada satupun daerah yang sudah dinyatakan memenuhi semua 24 indikator yang telah ditetapkan.
Dari 24 indikator itu ungkapnya diantaranya adalah terkait penanganan dan penggulangan anak jalan (anjal). Sementara Kota Banjarmasin masih banyak anak jalan yang belum tertangani dengan baik.
“Sehingga untuk mendapatkan predikat Kota Layak Anak bukan hal mudah dan masih masih banyak tantangan besar dihadapi dan harus ditangani oleh Pemko Banjarmasin,” ujarnya.
Menurutnya dari sekian indikator itu katanya tidak kalah penting adalah, diantaranya terpenuhi jaminan perlindungan anak, jauh dari berbagai tindakan kekerasan dan pelecahan sek, hingga bebas dari pemakaian dan penggunaan atau pemakaian obatan terlarang dan tidak merokok.
Lebih jauh dijelaskan, cita-cita mewujudkan Banjarmasin sebagai Kota Layak Anak diamanatkan dalam Perda Kota Banjarmasin Nomor : 15 tahun 2015 dan untuk melaksanakan Perda tersebut dituangkan dalam sejumlah program.
” Adapun program yang direncankan adalah terutama terkait dalam upaya meningkatkan kesejahteraan anak serta berbagai permasalahannya,” tutup Tugiatno. (nid/K-3)














