Banjarbaru,KP- Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin SH MH menghadiri Acara Pelepasan PNS Purna Tugas Tahun 2021 dan TMT Pensiun Januari 2022 sekaligus Penyerahan secara Simbolis Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya, di Gedung Bina Satria Kota Banjarbaru, Kamis (23/12/ 2021).
Sebanyak 164 ASN yang purna tugas juga menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya 10, 20 dan 30 tahun.
Purna tugas dalam bahasa lainnya adalah pensiun. Dua kata yang bisa berarti sama dan bisa berarti berbeda. Arti sama adalah selesai. Namun berarti berbeda adalah jika pensiun terkesan selesai sudah semua tugas dan urusan.
“Namun, purna tugas adalah selesai atau tuntas tugas di instansi yang di ikuti, telah sukses dan tanpa cela mengabdi sampai batas kedinasan yang di tentukan, namun tetap bisa mengabdi dengan tanpa ikatan.
`Ini adalah prestasi dan kebangggaan, baik buat keluarga, instansi, dan rekan sejawat,” ujar Aditya.
Pensiun, tambah dia, merupakan hak seorang Pegawai Negeri Sipil yang diberikan oleh pemerintah sebagai penghargaan atas jasa-jasa yang bersangkutan selama mengabdi bertahun-tahun dalam kedinasan, dan sekaligus sebagai jaminan di hari tua. Yaitu hak pensiun yang memenuhi batas usia pensiun dan masa kerja pada kriteria tertentu.
“Memasuki masa pensiun adalah hal yang alami dan pasti dialami setiap pegawai. Masa pensiun merupakan batas usia menjadi pegawai. Bukanlah hal yang menakutkan, sampai menimbulkan kegelisahan, depresi, dan akhirnya mengalami post power syndrome,” pesan Aditya
Bahkan dalam masa purna tugas harus diterima dengan semangat baru, sehingga siap menghadapi perubahan ketika pensiun. Seperti berkurangnya pendapatan, hilangnya rutinitas pekerjaan dan kewenangan bagi yang sebelumnya memiliki jabatan.
Atas nama pribadi dan mewakili seluruh pejabat dan segenap jajaran Pemerintah Kota Banjarbaru, Aditya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas pengabdian dalam melayani pemerintah dan masyarakat.
Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kota Banjarbaru Drs H Said Abdullah MSi menyampaikan permohonan maaf, karena tak lepas dari salah, baik dalam bekerja saat kedinasan atau di luar kedinasan. Dan berharap kepada ASN yang purna tugas dan sudah melewati masa sibuknya pada waktu PNS, menggunakan waktu yang ada untuk keluarga dan tetaplah sehat dan bahagia pada masa-masa purna tugas. (Dev/K-3)















