Kasongan, KP – Kalangan Anggota DPRD Katingan menentang keras aktivitas ilegal fishing. Cara menangkap ikan tidak pro lingkungan itu selalu dikecam aparat. Bagaimana tidak bahaya yang diakibatkan sangat besar, memicu kerusakan ekosistem, memburuknya kualitas air hingga menurunnya populasi ikan di Sungai Katingan.
Fatalnya lagi, aktivitas ilegal fishing bukanlah cerminan kearifan lokal masyarakat Bumi Penyang Hinje Simpei. Nelayan Kabupaten Katingan dikenal lebih mengedepankan keselamatan lingkungan untuk menangkap ikan. Masyarakat lebih memilih menggunakan perangkat penangkap ikan seperti jaring pasang, jala, pangilar, kabam, tempirai dan jenis jebakan lainnya.
Anggota DPRD Katingan, Muhammad Efendi menekankan kepada seluruh masyarakat agar mengindahkan kembali warisan budaya ikan nenek moyang yang baik dan benar. Dimana, dengan cara demikian lebih bijak dan tetap menjaga kualitas ekosistem sungai. Dan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas ilegal fishing. Seperti menggunakan unit setrum, potasium, lanat, insektisida dan jenis racun lainnya.
“Menangkap ikan dengan setrum berdampak menurunkan secara drastis populasi ikan. Bahkan, berbahaya bagi pelaku itu sendiri jika terjadi kecelakaan saat melakukan setrum,” ungkap Muhammad Efendi via seluler, Kamis (30/12/2021).
Apalagi, lanjut dia, meracun ikan dengan berbagai zat kimia merusak kualitas air sungai. Ironisnya, masyarakat Katingan masih ada yang mengandalkan air sungai untuk aktivitas mandi, cuci dan kakus (MCK).
“Ilegal fishing ini mari kita perangi bersama, kita butuh kerjasama masyarakat untuk melapor jika ada yang berani menerapkan cara itu. Karena bagi pelaku sudah jelas ada sanksi hukum,” demikian Politikus Partai Demokrat ini. (Isn/K-10)