Banjarbaru,KP- Perbaikan jalan Lianganggang – Batibati Kelurahan Landasan Ulin Selatan belum selesai hingga akhir masa kontrak pekerjaan pada tanggal 31 Desember 2021, bahkan pekerjaan proyek tersebut malah semakin parah kondisinya karena pengaruh cuaca yang buruk.
Sempat mendapat protes dari warga yang tergabung dari RT 01, RT 02 dan RT 03 karena dirugikan oleh pembangunan jalan nasional amburadul beberapa waktu lalu. Sehingga hal ini menjadi perhatian serius dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XI Kalimantan Selatan.
PPK 1.1 PJN Wilayah I Provinsi Kalsel, Mirnasari Daulay menjelaskan jika Perbaikan jalan ini menggunakan anggaran sebesar Rp 74 miliar dan dibagi dua seksi dengan kontraktor yang berbeda. Paket pertama, perbaikan dari Jalan Simpang Liang Anggang-Batas Kota Pelaihari sepanjang 3,52 Km yang dikerjakan oleh PT Anugerah Karya Agra Sentosa senilai Rp 41,7 miliar, dengan progresmasih 68 persen,
Sedangkan paket kedua oleh PT Nugro Lestari senilai Rp 32,9 miliar, untuk Rehabilitasi jalan Simpang Liang Anggang-Batas Kota Pelaihari dan Batas Pelaihari sampai pertigaan Bati-Bati hingga Jalan Benua Raya dengan panjang mencapai 2,7 Km.
“Seksi 2 progresnya sekitar 78 persen, bila proyek tidak rampung sesuai kontrak, pihak ketiga masih diberi kesempatan bekerja di masa denda maksimal 90 hari kalender.” Jelas Mirnasari
Untuk nilai denda dihitung berdasar Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Yang disebutkan pada Pasal 120 Perpres mengatur, penyedia barang/jasa yang terlambat menyelesaikan pekerjaan dalam jangka waktu sebagaimana ditetapkan dalam kontrak, dapat dikenakan denda keterlambatan sebesar 1/1000 (satu per seribu/permil) dari harga kontrak atau bagian kontrak untuk setiap hari keterlambatan dan tidak melampaui besarnya jaminan pelaksanaan.Denga perhitungan itu besar kemungkinan kedua paket akan sama-sama bekerja di masa denda. Seksi 1 sekira Rp 40 juta sehari, sedangkan seksi 2 kurang lebih Rp 30 juta per harinya.
“Seksi dua sisa aspal aja. Cuma karena hujan perlu perbaikan juga untuk agregat A. Dari hasi evaluasi kami ada kemungkinan denda karena ini posisinya hujan terus di lapangan,” tambahnya.
Untuk itu Mirnasari mengatakan akan terus menjalin komunikasi secara intens dengan pihak kontrak jika ada yang tidak sesuai dengan yang direncanakan, serta konfirmasi terkait ada kendala
“Kecuali kalo karena hujan kita sulit,” tutupnya. (dev/K-3)