Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Banjarmasin

Dewan Soroti Masih Maraknya PSK Jalanan

×

Dewan Soroti Masih Maraknya PSK Jalanan

Sebarkan artikel ini
Iklan

PSK atau kupu-kupu malam ini biasanya bermunculan di sejumlah kawasan menjelang tengah malam hingga menjelang dini hari dalam mencari langganan

BANJARMASIN, KP – DPRD DPRD Kota Banjarmasin, HM Yamin menyampaikan keprihatinannya, karena masih cukup maraknya salah satu penyakit sosial yaitu adanya wanita menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) jalanan di kota ini.

Baca Koran

Indikasi maraknya PKS jalanan ini menurut Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Tugiatno , setidaknya terlihat di tepi jalan sekitar depan Pasar Sudimampir, Pasar Baru, Pasar Sentra Antasari atau Pasar Hanyar dan sepanjang Jalan Pangeran Samudera.

Para PSK atau kupu-kupu malam ini biasanya mulai bermunculan di sejumlah kawasan itu pada saat menjelang tengah malam hingga menjelang dini hari dalam mencari langganan.

“Yang cukup memprihatinkan dari sekian para PSK yang menjual diri ini dengan mangkal berjejer di tepi jalan ini tidak sedikit yang masih berusia remaja,” kata Tugiatno kepada {KP} belum lama ini.

Menyikapi maraknya salah satu penyakit sosial tersebut unsur pimpinan dewan dari F-PDIP itu meminta kepada Pemko Banjarmasin melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan tindakan tegas dan meningkatkan razianbdan penertiban secara rutin.

Ditegaskan langkah dan antisipasi untuk menekan kegiatan prostitusi itu demi menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor : 3 tahun 2010 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis serta Tuna Susila yang kemudian direvisi dengan terbitnya Perda Nomor : 12 tahun 2014.

Tugiatno menilai hingga saat ini untuk mencegah praktik prostitusi yang dilakukan Pemko Banjarmasin masih sangat lemah. ” Itu karena razia atau penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP terkesan tidak dilaksanakan secara rutin dan masif,” ujarnya.

Kendati sebelumnya ia mengakui Satpol-PP pernah melakukan razia terhadap tempat yang diduga membuka praktek prostitusi salah satunya di Pasar Kasbah yang berada di kawasan Pasar Sentra Antasari beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Sat Lantas Polresta Banjarmasin Ajarkan Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

“Namun setelah itu operasi penertiban terhadap adanya tempat-tempat yang diduga kuat membuka praktek prostitusi atau esek-esek nyaris jarang sekali dilaksanakan,” katanya.

Lebih jauh ia mengungkapkan,, dalam melakukan penertiban adanya praktik prostitusi bukan hanya dilakukan PSK dengan cara mencari mangsa di jalan, tapi juga yang perlu diwaspadai tempat-tempat usaha lainnya seperti hotel, losmen atau penginapan lainnya.

Termasuk lanjutnya, salon yang diduga membuka praktek ganda. ” Masalahnya, karena tidak menutup kemungkinan hotel, losmen atau penginapan ada yang memberikan layanan praktek prostitusi terselubung,” katanya.

Tugiatno mengemukakan, hal lain yang kini patut diwaspadai adalah adanya praktek layanan prostitusi dengan memanfaat media sosial. Menurutnya, bukan menjadi rahasia umum lagi untuk menjajakan diri para PSK memanfaatkan teknologi dengan menggunakan aplikasi media online seperti MiChat, WeCahat atau Bee Talk. (nid/K-3)

Iklan
Iklan