Jakarta, KP – Komisi IV DPRD Kalsel mengusulkan agar gaji guru honorer atau non pengawai negeri sipil (PNS) ditanggung Negara, sehingga tidak membebani keuangan daerah.
“Kita usulkan agar gaji honorer ditanggung Negara melalui dana APBN,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Saifuddin ynag dihubungi wartawan, Selasa (11/1/2022), di Banjarmasin.
Usulan tersebut diwujudkan Komisi IV DPRD Kalsel dengan bertandang langsung ke Gedung DPR RI di Senayan, untuk menyerahkan berkas usulan terkait penggajian guru honorer, di Jakarta.
Berkas usulan tersebut merupakah hasil curhat Ketua Komisi IV kepada Komisi X DPR RI, saat melakukan kunjungan kerja ke Kalsle pada akhir tahun lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Lutfi menumpahkan kekecewaannya terhadap Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, yang dianggap tak kunjung merealisasikan janjinya tiga tahun yang lalu mengenai penggajian guru honorer yang rencananya akan ditanggung APBN.
Sebelumnya Menteri Nadiem pernah menjanjikan guru honorer akan digaji melalui APBN. “Tentu hal tersebut merupakan angin segar buat kami di Kalsel, agar nasib honorer lebih terjamin dan tidak membebani APBD setempat,” ungkap politisi Partai Gerindra.
Hal ini memungkinkan anggaran pendidikan yang sebelumnya untuk menggaji guru honorer bisa dialihkan untuk peningkatan infrastruktur pendidikan.
Kunker Komisi X DPR RI yang dipimpin Djohar Arifin menyikapi keluhan tersebut dengan menyampaikan usulan secara tertulis kepada Komisi X agar bisa dijadikan bahan dalam rapat bersama Mendikbudristek.
Lutfi berharap agar usulan tersebut bisa secepatnya ditindaklanjuti agar bisa mengurangi APBD Kalsel yang harus mengeluarkan dana Rp190 miliar untuk mengaji 6.000 guru honore.
“Karenanya perlu peran negara untuk bersama-sama menunjang kesejahteraan guru-guru non-PNS tersebut,” tambah politisi Partai Gerindra didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, Hj Mariana. (lyn/KPO-1)