Banjarmasin, KP – Ratusan mur Jembatan Bromo yang belum lama tadi hilang dicuri oleh orang tidak bertanggungjawab kini mulai perlahan kembali dipasang oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
Benar saja, dari pantauan Kalimantan Post di lapangan pada Kamis (13/1) siang, mur pengganti yang terpasang di bentang jembatan Antasan Bromo dikunci secara permanen dengan cara di las.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemasangan kembali mur yang hilang itu dilakukan pada Rabu, (12/1) lalu.
Sayangnya, masih ada sebagian baut di sisi kiri dan kanan jembatan yang tampak tidak terlihat dilengkapi dengan mur.
Jika dihitung-hitung, totalnya sekitar 26 mur pada bagian penggantung/hanger yang menghubungkan struktur lantai/deck ke kabel penggantung utama/main cable itu.
Tidak hanya itu, baut dan mur pagar jembatan yang dibangun dengan model cable stayed atau jembatan gantung itu juga ada yang hilang.
Letak baut pagar yang hilang itu ada di di ujung jembatan sebelah Pulau Bromo.
saat dikonfirmasi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin, Rini Subantari membenarkan, bahwa pemasangan mur yang sempat hilang sudah dilakukan oleh pihak pelaksana proyek.
Pemasangan ini mur-mur yang hilang ini lebih cepat dari perkiraan awal, yang direncanakan pada Senin nanti, (17/1).
“Yang penting sekarang sudah dipasang. Mungkin saat dicari barangnya lengkap, langsung dikirim. Makanya lebih cepat,” ucapnya, saat dihubungi awak media, Kamis (13/1) siang.
Lantas, bagaimana dengan laporan dugaan pencurian yang disampaikan pihaknya ke kepolisian? Terkait hal itu, Ia memastikan akan tetap berlanjut.
“Memang belum ada laporan dari pihak kepolisian sejauh ini sampai mana prosesnya,” pungkasnya.
Sebelumnya diketahui. Plt Kadis PUPR Banjarmasin, Rini Subantari atas nama Pemko Banjarmasin, resmi membawa peristiwa hilangnya mur Jembatan Antasan Bromo yang berlokasi di kelurahan Mantuil, Banjarmasin Selatan ke jalur hukum.
Mur jenis M19 dengan material high tension steel yang hilang terdiri dari 100 buah mur drat kiri dan kanan, dengan kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp3.860.000.
Atas kejadian itu, tertanggal 10 Januari 2022, peristiwa pidana pencurian tersebut resmi dilaporkan ke Polsek Banjarmasin Selatan. (Zak/KPO-1)